KPU: Firdaus Terbukti Poligami

id kpu firdaus, terbukti poligami

KPU: Firdaus Terbukti Poligami

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru sebarkan siaran Pers kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (1/12), terkait dokumen palsu calon wali kota Firdaus yang terbukti berpoligami.

Dalam Siaran Pers tersebut, KPU Kota Pekanbaru menjelaskan bahwa Firdaus terbukti melanggar aturan dalam pencalonan walikota Pekanbaru, mengingat sejumlah laporan dari berbagai pihak termasuk Panwaslu, terkait Firdaus yang sebelumnya sempat ditersangkakan dalam kasus pemalsuan data pencalonannya.

KPU Pekanbaru dalam siaran persnya menjelaskan juga kalau Firdaus melalui penyidikan yang dilakukan oleh tim dari Polres Pekanbaru dan Panwaslu bahwa Firdaus diyakini memiliki istri bernama Vicki Rahmawati dan dua anak kandungnya beralamatkan di jalan Sakti III No 72 Jakarta Barat, yang tidak dicantumkan dalam Formulir BB10 KWK-KPU saat mendaftarkan diri menjadi calon Walikota.

"Berdasarkan bukti kuat itu, KPU Kota Pekanbaru berkeyakinan bahwa selaku calon walikota, selain memiliki Istri Asmita serta memiliki empat anak kandung di Pekanbaru, dia juga memiliki Istri lain bernama Vicki Rahmawati di Jakarta Barat,karena terbukti melanggar aturan dalam pencalonan Calon Walikota di Pekanbaru, dan tidak memenuhi syarat sebagai calon walikota Pekanbaru" ujar Tengku Rafrizal, Ketua KPU Pekanbaru.

Kesimpulan tersebut diambil setelah menelusuri dan mempelajari dengan seksama berbagai dokumen dan bukti-bukti, sebagaimana disampaikan Panwaslu Kota Pekanbaru melalui surat No. 036/TL/VII/2011 tanggal 21 juli 2011 dan surat No. 181/Panwaslu-Kada/X/2011 tanggal 15 Oktober 2011.

"Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru menyimpulkan bahwa Firdaus sudah tidak memenuhi syarat sebagai Calon Walikota Pekanbaru tahun 2011, dan melalui rapat Pleno dan berbagai keterangan dari beberapa pihak yang melakukan penyidikan," ujarnya.

"Serta bukti-bukti yang diperlihatka oleh Polres Kota Pekanbaru selaku Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Pekanbaru tahun 2011 pada tanggal 3 agustus 2011," ucap Tengku Rafrizal.