Massa Firdaus ''Sweeping'' Kantor KPU

id massa firdaus, sweeping kantor kpu

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Beberapa orang perwakilan pengunjuk rasa yang menuntut pencabutan Surat Keputusan Nomor 79/2011 melakukan "sweeping" di Kantor Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru, Riau, meski kantor dalam keadaan kosong.

"Kami ingin memastikan Ketua KPU dan anggota komisioner berada dimana," kata juru bicara pengunjuk rasa, Anis Munzil disela aksinya, Senin.

"Sweeping" dilakukan setelah massa bernegosiasi dengan Kapolresta Pekanbaru yang turut hadir di Kantor KPU Pekanbaru sejak pagi hari. Perwakilan pengunjuk rasa itu melakukan pemeriksaan beberapa ruang yang terkunci dan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.

Demonstran sempat menyangka petugas kepolisian yang melakukan pengosongan dan mengunci kantor KPU, namun hal itu dibantah oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar.

"Kami tidak melakukan evakuasi, kami datang kantor sudah kosong dan di gembok," kata Adang.

Dihubungi terpisah, Sekretaris KPU Pekanbaru Al Sayuti mengatakan, saat ini memang kantor dalam keadaan kosong karena ketua dan komisioner KPU sedang pergi ke Jakarta guna melakukan koordinasi dengan KPU Pusat.

Hal itu disayangkan oleh Sayuti karena sebelumnya ketua KPU Pekanbaru, Tengku Rafizal sudah berjanji akan memberikan tanggapan kepada para demonstran yang pada hari Jumat (6/1) lalu sudah memberitahukan akan mengadakan aksi yang sama.

"Ketua sudah janji menemui massa, tapi kemarin dia memaksa untuk dikeluarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ke Jakarta," kata Sayuti.

Kepergian Tengku Rafizal dan komisioner KPU Pekanbaru ke Jakarta disayangkan oleh Sayuti. Dikatakannya, tidak ada penugasan dinas ke luar kota apapun untuk ketua dan komisioner.

Terkait kosongnya kantor KPU, Sayuti menyatakan, pegawai tidak masuk karena mereka sudah mengetahui akan ada demonstrasi besar-besaran pada hari ini.

"Mereka tidak masuk karena sudah tahu, mereka tidak masuk karena takut," kata Sayuti.

Menyikapi hal itu, Anis Munzil menyatakan, pengunjuk rasa akan menginap di kantor KPU sampai Ketua KPU kembali dan memenuhi tuntutan mereka.