Penetapan Calon Gubernur Riau, KPU Akui Molor, Firdaus Tak Hadir

id penetapan calon, gubernur riau, kpu akui, molor firdaus, tak hadir

Penetapan Calon Gubernur Riau, KPU Akui Molor, Firdaus Tak Hadir

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau membenarkan pihaknya menunda pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau selama 15 menit dari jadwal 09.00 WIB, Senin karena belum lengkapnya pasangan Bakal Calon yang hadir.

"Pleno kami agendakan pukul 09.00 WIB, tapi molor 15 menit setelah kita sepakati ada dua bakal calon yang belum hadir, " kata Komisioner KPU Riau Ilham M Yasir di Pekanbaru, Senin.

Menurut Ilham pihaknya memberikan tenggat waktu penundaan pleno 15 menit untuk kehadiran dua bakal calon yakni Arsyadjuliandi Rachman sebagai balon Gubernur Riau pasangan Suyatno dan Firdaus sebagai pasangan Rusli Efendi.

Walau akhirnya sidang tetap dimulai tepat sesuai penundaan pembukaan tanpa kehadiran keduanya.

Namun setelah sidang dibuka pukul 09.15 WIB ketika pembacaan doa tiba-tiba Arsyadjuliandi Rachman muncul. Sementara Firdaus hingga pemutupan penetapan tidak juga hadir.

Ditanya waktu jadwal pleno yang sebenarnya, karena undangan beredar dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, Ilham tidak membantah.

Namun menurut dia undangan dibunyikan 08.00 WIB untuk memberikan tenggat waktu registrasi kepada tamu undangan yang akan hadir.

"Untuk Paslon kami undang pukul 08.30 WIB tapi jam 08.00 KPU dan Bawaslu, Kapolda sudah standby, " tegasnya.

Ditanyakan kewajiban Balon menghadiri pleno putusan Ilham menambahkan memang tidak wajib.

"Seharusnya balon hadir, meski tidak hadir tapi proses penetapan terhadap yang bersangkutan tetap bisa ditetapkan, " pungkasnya.

Sementara itu pasangan calon Wakil Gubernur Riau Rusli Efendi saat dikonfirmasi ketidak hadiran Firdaus menyatakan bukan disengaja. Karena memang ada tugas pelayanan ke masyarakat yang tidak bisa ditinggalkan.

"Beliau masih ada tugas melayani masyarakat sebagai Wali Kota Pekanbaru yang tidak bisa ditinggalkan. Lagian ini kan tidak wajib hadir, " kata Rusli Efendi singkat.

Perlu diketahui Senin pagi KPU Provinsi Riau telah menetapkan empat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan bertarung pada Pilkada 2018.

Sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Riau ke empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tersebut adalah Syamsuar-Edy Natar, Firdaus-Rusli Effendi, Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno dan Lukman Edy-Hardianto.