Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menurunkan sekitar 200 personel untuk mengamankan proses penetapan nomor urut pasangan calon untuk Pemilihan Wali Kota Pekanbaru 2017.
"Kami sudah menyebar 200-an polisi untuk mengamankan sidang Komisi Pemilihan Umum ini," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan di Pekanbaru, Selasa.
Toni menjelaskan pihaknya sudah memperkirakan kondisi pengamanan yang diperlukan saat penetapan nomor urut Paslon oleh KPU ini. Dengan jumlah 200 personel, untuk menempati berbagai titik rawan.
"Kami menempatkan polisi di dalam ruangan sidang, di luar, loby, parkiran dan ada juga yang mengatur kelancaran lalulintas," terang Toni.
Ia menggambarkan proses pengamanan sidang penetapan nomor urut sejauh ini berjalan lancar tidak ada kendala apalagi keributan.
Sebab semua pendukung pasangan calon dan partai berlaku baik dan tertib. Tidak ada yang mencoba memancing keributan apalagi kekacauan.
"Yang jelas sidang penetapan nomor urut sudah jelas siapa yang mendapat, jadi tidak ada lagi hal yang diributkan," tegasnya.
Selanjutnya ia mengakui kondisi kondusif ini tidak terlepas dari sikap para suporter yang baik dan mampu menjaga situasi.
"Semua lancar, suporternya juga baik-baik," katanya lagi menambahkan.
Sekedar informasi empat Pasangan Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru telah selesai ditetapkan nomor urutnya dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Nomor urut pasangan calon Pilwako Pekanbaru digunakan untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye, pemasangan di Tempat Pemungutan Suara. Ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 25 Oktober 2016," kata Sekretaris KPU Pekanbaru, Zubir saat membacakan SK Penetapan Nomor Urut Calon di Pekanbaru, Selasa.
Hasilnya pada nomor urut 1 didapatkan pasangan calon dari jalur perseorangan yakni Syahril-Said Zohrin. Kemudian pada nomor urut 2 juga dari pasangan calon perseorangan yakni Herman Nazar-Defi Warman.
Kemudian nomor urut 3 didapatkan oleh pasangan petahana Kota Pekanbaru yakni Firdaus-Ayat Cahyadi yang diusung Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Lalu nomor urut terakhir yakni 4 diperoleh pasangan calon Ramli Walid-Irvan Herman yang diusung Partai Golongan Karya, Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa.