KPU Panggil Firdaus Terkait Poligami

id kpu panggil, firdaus terkait poligami

KPU Panggil Firdaus Terkait Poligami

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, bersiasat memanggil Firdaus MT, salah seorang calon Walikota Pekanbaru guna mengklarifikasi administrasi dirinya yang diduga beristri dua.

"Pemanggilan ini bukan untuk pemeriksaan, melainkan hanya meminta penjelasan dari Firdaus terkait dokumen yang diajukannya saat maju sebagai Calon Walikota Pekanbaru," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Tengku Rafizal AR, di Pekanbaru, Rabu.

Pasalnya, menurutnya, dalam dokumen itu, tidak dituliskan dirinya memiliki dua istri.

Firdaus maju sebagai calon Walikota Pekanbaru berpasangan dengan calon Wakil Walikota, Ayat Cahyadi. Keduanya ditetapkan sebagai pasangan nomor urut dua, menghadapi pasangan nomor urut satu, yakni Ny Septina Primawati dan Erizal Muluk, dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru.

Sebelum pemanggilan atas penyandang nomor urut dua ini, pihak KPU Kota Pekanbaru telah terlebih dahulu mendengar permasalahan yang dihadapinya melalui sejumlah informasi. Termasuk dari kepolisian yang telah menetapkannya sebagai tersangka untuk kasus tertentu.

"Atas sejumlah informasi tersebut, kami kemudian berupaya untuk melakukan klarifikasi melalui berbagai cara," ujarnya.

Sesudah itu, menurutnya, barulah KPU kemudian melakukan pemanggilan terhadap calon walikota itu guna melengkapi informasi yang diperoleh.

Pemanggilan itu sendiri dilakukan dengan cara halus, yakni mengundang Firdaus, kemudian memohon kepadanya memberikan penjelasan terkait masalah yang menimpahnya.

"Apakah benar dia memiliki dua istri, dan mengapa tidak mencantumkan nama istri keduanya tersebut dalam formulir calon Walikota Pekanbaru," tuturnya.

Pemanggilan ini juga, demikian Rafizal, juga hanya sebuah etiket baik KPU untuk memberikan kesempatan kepada Firdaus menjelaskan segala tudingan atas kasus yang telah diselidiki oleh pihak kepolisian itu.

"Tidak ada kepentingan lain selain itu. Jadi kami berharap publik dan media jangan salah menafsirkan upaya kami ini," katanya.

Sejauh ini, lanjutnya, KPU belum bisa menyimpulkan hasil klarifikasi kasus yang tengah membayangi Firdaus tersebut.

"Hal ini disebabkan keterangan yang diberikan tidak diutarakan langsung oleh yang bersangkutan. Firdaus hanya mengutus dua orang kuasa hukumnya, masing-masing Armilis SH dan Saut Maruli Tua Manik. Hal ini bukan yang kami harapkan, dan justru nantinya malah bisa menyudutkan calon walikota itu," tegasnya.

Sesudah ditelusuri apa alasan Firdaus tidak memenuhi panggilan KPU, ternyata calon Walikota Pekanbaru itu berpandangan, KPU tidak berwenang melakukan pemanggilan terhadap dirinya.

"Itu porsi (sikap) dari dia. Sementara porsi kami, adalah, sebagai kiat untuk memastikan bahwa masalah yang tengah dihadapinya tidak akan menghambat jalannya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Walikota (Pilwako) pada tanggal yang telah ditetapkan, yakni 21 Desember 2011," tandas Rafizal.

Untuk diketahui, demikian Rafizal, upaya yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, Pasal 10 ayat 3 huruf d.

"Di mana dalam UU ini, menjelaskan bahwa sebaiknya KPU segera melakukan klarifikasi atas segala permasalahan yang menimpah masing-masing pasangan calon. Hal ini dilakukan agar Pilkada atau PSU berlangsung lancar," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pasangan lolos untuk mengikuti PSU Pilwako Pekanbaru periode 2011-2016 pada tanggal 21 Desember mendatang.

Kedua pasangan itu, yakni Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk (nomor urut satu), dan Firdaus MT-Ayat Cahyadi (nomor urut dua).

Pemungutan suara Pilwako Pekanbaru terpaksa harus diulang keseluruhannya berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena dianggap terdapat beberapa masalah.

Ny Septina merupakan lawan tangguh Firdaus. Pasalnya, Septina merupakan tokoh perempuan yang cukup dikenal luas oleh warga Riau, terutama sejak kiprah ayahnya (mantan Gubernur Riau).

Namanya kemudian semakin populer berkat berbagai aktivitasnya, termasuk ketika dia menikah dengan HM Rusli Zainal, kini Gubernur Provinsi Riau.