Riau masih belum rampung verifikasi Nakes penerima insentif COVID-19. Kok bisa?

id insentif nakes covid,tenaga kesehatan covid,covid riau,Berita riau antara,Berita riau terbaru

Riau masih belum rampung verifikasi Nakes penerima insentif COVID-19. Kok bisa?

Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasi dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanggulangan COVID-19 sebesar Rp1,9 triliun untuk pusat dan untuk daerah Rp3,7 triliun. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.

Pekanbaru (ANTARA) - Juru Bicara COVID-19 Riau dr. Indra Yovi Sp.P(K) menyatakan insentif untuk tenaga kesehatan atau Nakes di Provinsi Riau belum dicairkan karena data penerima masih dalam proses verifikasi di Dinas Kesehatan.

“Dinas Kesehatan masih melakukan verifikasi data,” kata Indra Yovi kepada ANTARA di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan sejauh ini tenaga kesehatan (Nakes) berdasarkan data yang masuk ke dinas kesehatan jumlahnya ribuan orang. Rumah sakit rujukan COVID-19 yang di Riau berjumlah 44, diminta untuk memberikan data berdasarkan surat keputusan (SK) manajemen rumah sakit tersebut.

Data tersebut akan diverifikasi berdasarkan alurnya, ada yang diverifikasi oleh dinas kesehatan provinsi dan juga dinas kesehatan di masing-masing kabupaten dan kota. Verifikasi berpedoman pada SK Kementerian Kesehatan dan SK Gubernur Riau yang mengatur intensif penanggulangan COVID-19.

“Sesudah itu akan dicek absensinya berdasarkan tindakannya karena tidak semua yang ada di dalam SK ikut tangani pasien COVID-19. Harus dipastikan dengan benar, karena ada beberapa daerah gugus tugasnya masuk. Misalkan, kalau saya jadi jubir, tidak layani pasien, saya tidak harus dapat insentif,” kata Indra Yovi.

Menurut dia, berdasarkan aturan dari Kemenkes, penerima insentif berdasarkan profesi di tempat kerja yang berkaitan dengan penanganan pasien COVID-19. Seperti di rumah sakit, lanjutnya, penerimanya bukan hanya dokter dan perawat yang melayani pasien di ruang isolasi COVID-19, melainkan juga ahli gizi, sekuriti, petugas kebersihan ruang isolasi, hingga supir ambulans.

“Penggali kuburan mestinya mereka dapat karena berhubungan dengan pasien walau pasien sudah meninggal, karena mereka juga masih berisiko tertular,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyadi di Jakarta pada Rabu (3/6) mengatakan proses verifikasi penerima insentif dalam penanganan COVID-19 di Kementerian Kesehatan belum rampung, sehingga dana yang sudah dialokasikan belum bisa dicairkan. Menurut dia, Kemenkes sedang memverifikasi insentif tenaga medis yang tersebar di 110 rumah sakit dan sejumlah unit pelaksana teknis.

Secara keseluruhan total insentif yang disiapkan untuk tenaga kesehatan di daerah sebesar Rp3,7 triliun.

“Daerah. sudah kami alokasikan Rp3,7 triliun. Kami masih menunggu rincian berapa masing-masing daerah, jumlah tenaga kerjanya berapa dan alokasinya berapa. Kami berikan gelondongan untuk daerah. Kementerian Kesehatan kerja sama dengan pemerintah daerah akan melakukan verifikasi,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Riau Yan Prana Jaya menyatakan, PemprovRiau memberikan insentif hingga Rp 2 juta per hari untuk setiap tenaga medis yang menangani pasien COVID-19.“Setiap hari mereka diberi insentif Rp 2 juta,” kata Yan Praya Jaya dalam pernyataan resmi di Pekanbaru, pada 8 April 2020.

Dengan insentif ini, artinya, apabila seorang tenaga medis bekerja sebulan penuh menangani pasienCOVID-19 di rumah sakit rujukan yang ditentukan pemerintah, maka ia bisa membawa pulang tunjangan Rp 60 juta di luar gaji.

Baca juga: MER-C sarankan sejumlah cara tingkatkan keselamatan nakes tangani COVID-19

Baca juga: Sri Mulyani sebut insentif tenaga medis cair sebesar Rp10,45 miliar

Baca juga: Pekanbaru susun Perwako pembayaran insentif tenaga penanggulangan COVID-19