Ojek daring dinilai belum boleh bawa penumpang karena masih wajib jaga jarak

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,corona

Ojek daring dinilai belum boleh bawa penumpang karena masih wajib jaga jarak

Warga dan supir ojek daring mengantre dengan aturan jaga jarak untuk membeli minuman cepat saji di Bandung, Jawa Barat, Senin (1//6/2020). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/pras.)

Jakarta (ANTARA) - Ojek daring kembali meminta dibolehkan untuk mengangkut penumpang kembali dalam masa normal baru, namun dinilai tidak sejalan dengan penerapan jaga jarak yang masih harus dilakukan sebagai salah satu protokol kesehatan, kata Direktur Institut Studi Transportasi (Intrans) Deddy Herlambang.

“Kalau dalam new normal tetap wajib physical distancing ya ojek online sebenarnya tetap belum bisa angkut penumpang,” kata Deddy kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan adanya sekat yang dipasang di antara pengemudi dan penumpang oleh salah satu aplikator belum dibuktikan dengan penelitian apakah efektif mencegah penularan COVID-19.

“Ada sekat fiber ini menarik. Sayangnya belum ada uji kesehatan oleh lembaga berkompeten apakah bisa mengurangi penyebaran virus atau tidak,” katanya.

Namun, menurut Deddy, dari segi keselamatan akan lebih berbahaya karena kecelakaan yang disebabkan kecelakaan motor sangat tinggi, yakni sekitar 73 persen.

“Apabila menggunakan fiber ini bila terjadi kecelakaan bisa pecah dan bisa melukai driver atau penumpangnya,” katanya.

Sebelumnya, Salah satu asosiasi ojek daring, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta agar ojek daring diperbolehkan kembali mengangkut penumpang saat normal baru dengan catatan pihaknya memastikan kehigienisan kendaraan.

“Untuk memasuki fase baru pandemi COVID-19, Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi ojek online maupun pengguna jasa ojek online, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif,” kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono.

Dia menambahkan kehigienisan dasar yang diterapkan bagi para pengemudi ojek daring merupakan langkah preventif Garda dalam menyambut fase baru pandemi COVID-19 The New Normal, di mana apabila ojek daring sudah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan penumpang mendapatkan layanan ojek yang bersih dan higienis optimal.

Pada awal Maret 2020 Garda telah menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengemudi dan imbauan agar penumpang membawa helm sendiri sebagai salah satu protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Garda.

Pewarta : Juwita Trisna Rahayu