Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura II menerapkan prosedur baru guna memastikan proses keberangkatan penumpang rute domestik berjalan lancar.
"Sejumlah prosedur diperbarui, termasuk yang diterapkan per 15 Mei 2020 guna membuat pemeriksaan syarat-syarat dokumen lebih fokus dan dilakukan oleh petugas dari berbagai unsur seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan lain sebagainya guna memastikan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan atau tidak," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Hari ini PSBB Kota Palembang mulai diberlakukan
Ia mengemukakan terdapat empat check point di dalam prosedur baru, yaitu, check point pertama untuk verifikasi dokumen perjalanan, check point kedua pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan.
Kemudian, check point ketiga validasi seluruh dokumen dan persetujuan dari KKP, serta check point keempat ketika penumpang check in.
Adapun pada 15-18 Mei 2020, jumlah penerbangan di Soekarno-Hatta tercatat 625 penerbangan terdiri dari penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik, kargo, repatriasi WNI dan penerbangan khusus tidak berjadwal.
Ia merinci, penerbangan pada 15 Mei 2020 sebanyak 173 penerbangan, pada 16 Mei 2020 (161 penerbangan), pada 17 Mei 2020 (161 penerbangan), dan pada 18 Mei 2020 sebanyak 130 penerbangan.
"Melalui prosedur baru, proses keberangkatan rute domestik berjalan lancar dan mengedepankan physical distancing. Pengawasan tetap dilakukan secara ketat," kata Awaluddin.
PT Angkasa Pura II mengimbau agar setiap calon penumpang yang memproses keberangkatan selalu mengedepankan kedisiplinan ketika menjalani proses di empat check point. Penumpang juga diminta mempersiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan sebelum ke bandara.
Adapun hingga kini KKP telah menolak keberangkatan lebih dari 100 calon penumpang pesawat karena tidak memenuhi syarat di dalam SE No. 04/2020.
"Sudah lebih dari 100 calon penumpang yang keberangkatannya ditolak. Sejak di check point pertama dilakukan pemeriksaan ketat dan memang ada calon penumpang pesawat masih tidak membawa dokumen perjalanan lengkap. Surat-surat keterangan tidak valid, mulai dari surat tugas dan lainnya. Calon penumpang juga ada yang membawa surat keterangan rapid test atau PCR yang sudah kedaluwarsa," paparnya.
Selain itu, terdapat ratusan orang yang ditolak berangkat karena langsung datang ke Soekarno-Hatta tanpa memiliki tiket penerbangan dan tidak membawa satu pun dokumen yang dipersyaratkan.
Seperti diketahui, di tengah pembatasan penerbangan ini, calon penumpang pesawat yang diizinkan melakukan perjalanan adalah mereka yang termasuk dalam kriteria pengecualian dan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan SE No. 04/2020 yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Baca juga: Jumlah pasien sembuh COVID-19 jadi 4.467 orang dari 18.496 kasus positif
Baca juga: Jenuh di rumah, Ariel Tatum cari kegiatan positif selama pandemi COVID-19
Pewarta : Zubi Mahrofi
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB