Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet saat ini rawat 527 pasien, 318 positif COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, corona

Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet saat ini rawat 527 pasien, 318 positif COVID-19

Wastafel Keliling yang beroperasi di kawasan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. (ANTARA/HO/ Humas Pertamina Foundation)

Jakarta (ANTARA) - Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, saat ini merawat 527 pasien, yang 318 orang diantaranya positif COVID-19.

"Pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet hingga Rabu ini pukul 08.00 WIB sebanyak 527 pasien terdiri atas 336 pria dan 191 wanita," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Laksamana Madya TNI Yudo Margono ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemenkeu salurkan dana Rp3,3 triliun kepada BNPB untuk penanganan COVID-19

Menurut dia, jumlah pasien yang dirawat itu bertambah 12 orang, dari 515 pasien menjadi 527 pasien.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 318 orang di antaranya terkonfirmasi positif corona. Sedangkan PDP berjumlah 150 orang dan ODP berjumlah 59 orang.

"Pasien positif COVID bertambah dari 292 orang menjadi 318 orang, pasien PDP berkurang dari 165 orang menjadi 150 orang, pasien ODP bertambah dari 58 orang menjadi 59 orang," kata Yudo.

Sebagaimana diketahui, angka kasus pasien postif COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Hingga Selasa (7/4) sore pemerintah telah mengumumkan sebanyak 2.738 orang berstatus positif COVID-19. Kemudian, 204 orang dinyatakan sembuh dan 221 dinyatakan meninggal dunia.

RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet mulai beroperasi pada 23 Maret lalu guna menangani pasien dengan gejala ringan, melakukan isolasi terhadap pasien positif terinfeksi, memberi terapi obat-obatan kepada pasien terinfeksi, dan membantu rumah sakit rujukan lain.

Terdapat tiga kriteria pasien yang diterima di RS darurat tersebut, salah satunya adalah pasien dari rumah sakit dengan kondisi ringan hingga sedang karena COVID-19.

Kedua adalah mereka dari unsur masyarakat yang mengalami gangguan atau sakit COVID-19 dan ketiga, pasien yang berasal dari penjemputan setelah ada laporan dari keluarga atau masyarakat bahwa yang bersangkutan terindikasi sakit akibat COVID-19.

Baca juga: Lawan COVID-19, Tanoto Foundation distribusikan jutaan APD untuk tim medis

Baca juga: Anggaran COVID-19 Rp300 miliar, Wakil Ketua DPRD : Itu baru sebatas wacana


Pewarta : Syaiful Hakim