Kemendikbud: UN tetap diselenggarakan di tengah pandemi virus corona/COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,corona

Kemendikbud: UN tetap diselenggarakan di tengah pandemi virus corona/COVID-19

Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno di Jakarta, Rabu (11/3). (ANTARA/Indriani)

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tetap diselenggarakan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 namun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Bagaimanapun proses pendidikan tetap berjalan, termasuk UN tetap diselenggarakan namun dengan ekstra kehati-hatian," ujar Totok dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/3).

Baca juga: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) nyatakan pandemi virus corona/COVID-19

Pelaksanaan UN dengan menerapkan protokol kesehatan di satuan pendidikan berdasarkan Surat Edaran Menteri No 3 Tahun 2020. Protokol kesehatan tersebut harus diterapkan di semua satuan pendidikan di Tanah Air.

Untuk pelaksanaan UN, lanjut Totok, ada beberapa hal yang spesifik seperti tidak boleh adanya kontak fisik seperti salaman, cium tangan, dan sebagainya.

Sebelum pelaksanaan UN, tangan harus dibersihkan dengan cara cuci tangan atau disediakan "hand sanitizer" (penyanitasi tangan).

"Nantinya setiap sekolah didorong memiliki 'hand sanitizer'," tambah dia.

Totok juga meminta siswa yang sakit dengan gejala demam, pilek, batuk, dan sesak nafas tidak memaksakan diri untuk mengikuti UN. Peserta tersebut dapat mengikuti UN secara susulan.

"Kami siap melayani sesuai dengan kebutuhan siswa. Apalagi dengan UNBK jauh lebih mudah," terang dia.

Untuk pelaksanaan UN yang masih berbasis kertas, siswa diharapkan tidak meminjamkan alat tulisnya kepada siswa yang lain.

Selain itu, pada setiap jeda UN maka petugas sekolah akan membersihkan ruangan termasuk peralatan yang digunakan dengan disenfektan.

"Jika ada siswa yang mengalami gejala COVID-19, diharapkan kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar, sekolah harus koordinasi dengan dinas pendidikan dan kesehatan," terang Totok.

Baca juga: Din Syamsuddin sarankan pemerintah nyatakan Indonesia darurat corona/COVID-19

Baca juga: Alexis Sanchez dan Arturo Vidal terancam dikarantina akibat virus corona


Pewarta : Indriani