DPRD Riau soroti relokasi pedagang STC Pekanbaru yang berujung bentrok

id DPRD RIAU,STC Pekanbaru,bentrok,berita riau antara,berita riau terbaru

DPRD Riau soroti relokasi pedagang STC Pekanbaru yang berujung bentrok

Parisman Ikhwan (Diana Syafni/ANTARA)

Pekanbaru (ANTARA) - Aksi protes ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) yang menolak dilakukan relokasi berujung ricuh yang menyebabkan sejumlah orang terluka dalam bentrokan, Selasa.

Hal ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Kota Pekanbaru, Parisman Ikhwan . Dia meminta Pemko Pekanbaru dan pihak pengelola pasar melakukan negosiasi secara baik dengan pedagang.

Menurutnya, pihak pengelola pasar harus mempertimbangkan apa saja yang menjadi keberatan pedagang ketika direlokasi. Parisman bahkan mendapat langsung laporan dari pedagang bahwa mereka meminta tenggat waktu direlokasi sampai Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Pedagang ini tidak menuntut yang aneh-aneh kok, hanya saja mereka meminta waktu relokasi ditunda sampai setelah lebaran. Karena mereka khawatir jika pindah nanti, malah kehilangan pelanggan. Jadi kita minta agar Pemko dan MPP (pengelola) melihat pakai hati nurani," ucap Parisman yang merupakan Ketua Fraksi Komisi IV DPRD Riau itu.

Politisi Golkar ini paham betul bagaimana kondisi para pedagang pasca kebakaran beberapa tahun lalu yang berdampak kepada menurunnya omzet mereka.

Atas kondisi itu, pedagang juga merasa keberatan dengan permintaan pihak pengelola Pasar Ramayana yakni, PT Makmur Papan Permata (MPP) yang mewajibkan pedagang membayar 30 persen dimuka sebelum melakukan pelunasan kios.

"Apalagi kondisi ekonomi juga sulit dimana menyebabkan pendapatan mereka berkurang, tapi dari MPP malah memaksa mereka melunasi 30 persen. Ini juga menjadi keberatan para pedagang," ucap pria yang akrab disapa Iwan Fattah itu.

Iwan Fattah juga mempertanyakan tentang uji kelayakan dari bangunan tersebut. Dia meminta agar kesiapan gedung harus 100 persen baru bisa ditempati.

"Kelayakan bangunan belum ada, tapi mereka sudah disuruh pindah. Harusnya siap dulu gedungnya, baru pedagang direlokasi kedalam," papar Iwan.

Sebagai informasi, terjadi kericuhan saat pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area Sukaramai Trade Centre (STC), Selasa (25/2). Aksi ini menyebabkan sejumlah orang terluka yang merupakan pedagang dan petugas keamanan.

Ratusan pedagang STC menolak untuk dipindahkan lokasi jualan mereka ke dalam gedung karna dianggap bagian lantai dasar belum layak untuk ditempati para pedagang. Selain permasalahan tersebut, administrasi untuk menempati kios di dalam gedung STC juga menjadi kendala bagi sebagian pedagang. Karena pengelola mewajibkan pedagang membayar 30 persen dimuka.

Baca juga: Kongres PAN memanas, kubu Mulfachri dan Zulkifli Hasan nyaris bentrok

Baca juga: Warga bentrok dengan PT DSI saat tinjauan DPRD Siak