Pekanbaru (ANTARA) - Aksi protes ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) yang menolak dilakukan relokasi berujung ricuh yang menyebabkan sejumlah orang terluka dalam bentrokan, Selasa.
Hal ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Kota Pekanbaru, Parisman Ikhwan . Dia meminta Pemko Pekanbaru dan pihak pengelola pasar melakukan negosiasi secara baik dengan pedagang.
Menurutnya, pihak pengelola pasar harus mempertimbangkan apa saja yang menjadi keberatan pedagang ketika direlokasi. Parisman bahkan mendapat langsung laporan dari pedagang bahwa mereka meminta tenggat waktu direlokasi sampai Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
"Pedagang ini tidak menuntut yang aneh-aneh kok, hanya saja mereka meminta waktu relokasi ditunda sampai setelah lebaran. Karena mereka khawatir jika pindah nanti, malah kehilangan pelanggan. Jadi kita minta agar Pemko dan MPP (pengelola) melihat pakai hati nurani," ucap Parisman yang merupakan Ketua Fraksi Komisi IV DPRD Riau itu.
Politisi Golkar ini paham betul bagaimana kondisi para pedagang pasca kebakaran beberapa tahun lalu yang berdampak kepada menurunnya omzet mereka.
Atas kondisi itu, pedagang juga merasa keberatan dengan permintaan pihak pengelola Pasar Ramayana yakni, PT Makmur Papan Permata (MPP) yang mewajibkan pedagang membayar 30 persen dimuka sebelum melakukan pelunasan kios.
"Apalagi kondisi ekonomi juga sulit dimana menyebabkan pendapatan mereka berkurang, tapi dari MPP malah memaksa mereka melunasi 30 persen. Ini juga menjadi keberatan para pedagang," ucap pria yang akrab disapa Iwan Fattah itu.
Iwan Fattah juga mempertanyakan tentang uji kelayakan dari bangunan tersebut. Dia meminta agar kesiapan gedung harus 100 persen baru bisa ditempati.
"Kelayakan bangunan belum ada, tapi mereka sudah disuruh pindah. Harusnya siap dulu gedungnya, baru pedagang direlokasi kedalam," papar Iwan.
Sebagai informasi, terjadi kericuhan saat pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area Sukaramai Trade Centre (STC), Selasa (25/2). Aksi ini menyebabkan sejumlah orang terluka yang merupakan pedagang dan petugas keamanan.
Ratusan pedagang STC menolak untuk dipindahkan lokasi jualan mereka ke dalam gedung karna dianggap bagian lantai dasar belum layak untuk ditempati para pedagang. Selain permasalahan tersebut, administrasi untuk menempati kios di dalam gedung STC juga menjadi kendala bagi sebagian pedagang. Karena pengelola mewajibkan pedagang membayar 30 persen dimuka.
Baca juga: Kongres PAN memanas, kubu Mulfachri dan Zulkifli Hasan nyaris bentrok
Baca juga: Warga bentrok dengan PT DSI saat tinjauan DPRD Siak
Berita Lainnya
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB
DPRD Riau gesa penyusunan RAPBD 2025
31 October 2024 18:56 WIB
GALERI FOTO - DPRD Riau menerima kunker Korem 031/Wirabima
30 October 2024 14:29 WIB
Komisi IV DPRD Riau fokus pemerataan pembangunan
30 October 2024 14:03 WIB