Kanwil DJP Riau-UIR perpanjang kerja sama Tax Center

id Djp riau, uir, tax center riau

Kanwil DJP Riau-UIR perpanjang kerja sama Tax Center

Pertemuan pihak DJP Riau dan perwakilan UIR membahas Tax Center. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah DJP Riau diwakili Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Janita Christina Mendrova beserta Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Yose Hendradi melakukan kunjungan ke Universitas Islam Riau dalam rangka koordinasi dan evaluasi kegiatan Tax Center Universitas Islam Riau, Selasa (5/11).

Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya dan merupakan perpanjangan tangan Kanwil DJP Riau.

Azwirman yang merupakan Ketua Tax Center UIR menyambut kedatangan tim Kanwil DJP Riau. UIR dan Kanwil DJP Riau telah menjalin kerja sama pembentukan Tax Center sejak tahun 2019. Selama 5 tahun, Tax Center UIR telah melaksanakan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi hingga riset terkait perpajakan.

“UIR melalui Tax Center selalu berupaya meningkatkan kepatuhan perpajakan mulai dari civitas akademika di lingkungan UIR hingga ke masyarakat umum yang berada di wilayah kampus. Meskipun hal ini terkadang sulit mengingat momok yang dibayangkan oleh masyarakat setiap membahas soal pajak,” ujar Azwir.

Janita mengapresiasi seluruh upaya dan kerja keras yang telah dilakukan Tax Center UIR selama ini. Salah satu program utama yang menyokong berbagai kegiatan Tax Center UIR adalah Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Minat yang tinggi dari mahasiswa UIR untuk menjadi Renjani terlihat dari pendaftar Renjani yang meningkat setiap tahunnya. Renjani ini nantinya akan menjadi agen-agen pajak yang membantu masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya sekaligus melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Melalui kegiatan koordinasi dan evaluasi ini dapat disimpulkan bahwa Tax Center UIR telah berjalan dengan maksimal sejauh ini. Perjanjian Kerja Sama antara DJP dalam hal ini Kanwil DJP Riau dan UIR akan diperbaharui tanggal 20 November 2024 nanti untuk 5 tahun ke depan, dengan harapan kedepannya PKS ini akan tetap menghasilkan kegiatan-kegiatan positif untuk mendorong pemahaman perpajakan masyarakat,” ujar Janita.