Pekanbaru (ANTARA) - Komisi III DPRD Riau meminta Pemerintah Provinsi menertibkan aset-aset yang bermasalah dan terbengkalai agar selanjutnya bisa dimanfaatkan dengan baik.
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri di Pekanbaru, Kamis, mengatakan jika modal daerah tidak memadai untuk mengurus aset terbengkalai ini, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menggandeng pihak rekanan profesional untuk mengelolanya.
"Kalau bukan lembaga kompeten yang mengurus aset ini maka akan jadi sarang hantu. Sudah banyak itu contohnya, Pasar Cik Puan, Stadion Utama Riau, vanue kolam renang eks PON sudah jadi kolam lele itu, mau diapakan kalau daerah tidak mampu, serahkan ke pihak ketiga," kata Edi Basri.
Edi mengatakan anggaran yang dikucurkan untuk membangun aset ini dulunya bernilai fantastis. Menurutnya, terbengkalainya aset ini disebabkan karena perencanaan kurang matang dan penganggaran yang tidak berkelanjutan.
"Yang penting saat ini bagaimana aset itu selamat dulu. Jangan kita bicara untung rugi dulu. Nantinya setelah berfungsi dengan baik baru kita kaji dengan pihak yang
mengelolanya," paparnya.
Pemprov Riau diminta untuk menjajaki kerjasama dengan rekanan kompeten. Dikaji secara teknis bagaimana agar aset tersebut dapat berfungsi dengan baik.
"Pihak swasta dipilih yang kompeten. Usaha mikro saja bisa berkembang. Apalagi ini, lahannya ada, aset ada. Bagaimana agar berfungsi saja dulu yang harus kita kaji," kata dia.
Komisi III DPRD Riau akan melakukan sidak untuk melihat kondisi real aset di lapangan. Kemudian, pihaknya akan memanggil Badan pengelola aset guna membahas kajian teknis tentang inventarisir seluruh aset daerah.