Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 65 anggota DPRD Riau masa jabatan 2024-2029 melaksanakan reses perdana untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berlangsung pada 10-18 November 2024 ini.
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan di Pekanbaru, Kamis mengatakan anggota DPRD Riau akan turun langsung ke masyarakat daerah pemilihannya (dapil) untuk menampung aspirasi. Hasil aspirasi ini nantinya akan ditindak lanjuti dalam pembahasan APBD yang direalisasikan dalam kerangka kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jadi kami di DPRD Riau akan turun ke dapil masing-masing untuk menampung masukan dari masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti. Silahkan manfaatkan waktu ini sebaik-baiknya," kata wakil rakyat dapil Kota Pekanbaru ini.
Karena jadwal reses anggota dewan bertepatan dengan momen Pilkada serentak, maka Parisman mengingatkan agar anggota dewan tidak menggunakan reses sebagai ajang kampanye karena akan ada sanksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika kedapatan melanggar.
"Kawan-kawan yang turun ke reses tidak akan berpolitik untuk pilkada karena diawasi oleh Bawaslu. Itu sudah ada aturannya termasuk aturan di tatib dewan," ucap politisi Golkar itu.
Sebagai informasi, dalam aturannya reses yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi konstituen tidak boleh disusupi unsur kampanye. Ini mencakup ajakan, keberpihakan, serta dukungan terhadap calon tertentu.
Larangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
Tidak menggunakan reses sebagai ajang kampanye karena akan ada sanksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika kedapatan melanggar,