Berseri Lapor MK Terkait Pelanggaran Pilkada Pekanbaru

id berseri lapor, mk terkait, pelanggaran pilkada pekanbaru

Pekanbaru, 26/5 (ANTARA) - Pasangan Septina Primawati-Erizal Muluk (Berseri) tetap menolak kekalahannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekanbaru dan berencana akan mengadukan pelanggaran lawan politiknya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (27/5) besok.

"Besok Jumat akan kami masukan gugatan ke MK," kata Ketua tim koalisi Berseri, Muhammadun, di Pekanbaru, Kamis.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah menetapkan pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi (PAS) sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru terpilih periode 2011-2016 pada rapat pleno beberapa waktu lalu.

Pasangan itu memperoleh 153.943 suara atau sekitar 58,93 persen suara sah, dan mengalahkan pasangan "Berseri" yang memperoleh 107.268 suara atau sekitar 41,07 persen dari total 261.211 suara sah.

Menurut Muhammadun, gugatan tersebut dilayangkan pihaknya lebih dikarenakan aspirasi masyarakat untuk menegakan demokrasi. Sebabnya, ia mengatakan banyak sekali pelanggaran yang dilakukan pihak Firdaus MT-Ayat Cahyadi dalam Pilkada Pekanbaru.

"Kami tetap meminta Pilkada diulang," ujarnya.

Tim advokasi "Berseri" juga telah melaporkan 19 dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan Wali Kota Herman Abdullah ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Mereka menuding Herman Abdullah selaku Wali Kota Pekanbaru yang masih menjabat telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi PNS dan warga untuk memilih pasangan Firdaus MT-Ayat Cahyadi.

Selain melaporkan pelanggaran, ratusan pendukung "Berseri" pada Selasa (24/5) lalu juga menggelar unjuk rasa di kantor KPU Pekanbaru dan menolak hasil rapat pleno.