Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan kegiatan pemasangan plang larangan di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
"Jumlah papan larangan yang telah terpasang 14 unit," kata Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan tujuan pemasangan tersebut sebagai upaya untuk pencegahan pembalakan liar (illegal loging), dan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan.
"Sebagai tindak lanjut kegiatan operasi penertiban 'illegal loging' di SM Kerumutan," katanya.
Pemasangan plang larangan dilakukan bersama Babinsa setempat, Babinkantibmas, dan aparat Kecamatan Teluk Meranti.
Lokasi plang peringatan mulai dari pintu masuk kawasan SM Kerumutan Utara, perbatasan Desa Teluk Binjai dan Teluk Meranti kurang lebih 800 meter sebelum masuk batas kawasan SM Kerumutan.
Kemudian tepat di tapal batas SM Kerumutan tepatnya di kiri - kanan Sungai Kerumutan, dan diteruskan ke arah selatan di sepanjang kiri-kanan Sungai Kerumutan yang menjadi tempat perakitan kayu dan lokasi pembalakan liar di dalam kawasan tersebut.
Pemasangan juga dilakukan di lokasi parit atau kanal yang menjadi akses keluar kayu ilegal, yang berada di dalam kawasan SM Kerumutan, yaitu
di parit Rijal Desa Teluk Binjai, dan Kelurahan Teluk Meranti, di Parit Mega dan Parit Pago.
"Bagi masyarakat, penting diketahui bahwa kawasan ini merupakan kawasan milik negara dimana dilarang untuk memasuki dan melakukan aktivitas tanpa ijin Balai Besar KSDA Riau sebagai pengelola kawasan," katanya.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, bagi siapapun yang melanggar akan dikenai sanksi.
Bagi pelanggaran perorangan dikenai sanksi hukuman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda maksimal Rp10 juta, dan bagi koorperasi hukuman penjara maksimal 20 tahun dan atau denda maksimal Rp20 juta.
Baca juga: Pemodal dan pembalak liar Suaka Margasatwa Kerumutan Riau diringkus. beginikronologisnya
Baca juga: Korban serangan harimau di Inhil diduga lakukan pembalakan liar
Berita Lainnya
Jelang akhir tahun, polisi di Kerumutan pantau harga dan ketersediaan sembako
09 December 2024 11:58 WIB
Kunjungi Panwascam, Kapolsek Kerumutan apresiasi pelaksanaan pilkada
07 December 2024 10:48 WIB
Kapolsek Kerumutan ajak masyarakat wujudkan pilkada damai
21 November 2024 17:15 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Kerumutan dan Forkompimcam tanam jagung
18 November 2024 17:31 WIB
Gelar rakor ketahanan pangan, Kapolsek Kerumutan harap sinergi demi kesejahteraan bersama
14 November 2024 11:48 WIB
Dukung ketahanan pangan, Kapolsek Kerumutan monitoring lahan pertanian
04 November 2024 17:16 WIB
Polsek Kerumutan laksanakan KRYD pastikan pelantikan Presidan dan Wapres aman
20 October 2024 18:08 WIB
Susuri sungai, Kapolsek Kerumutan sampaikan pilkada damai ke nelayan
10 October 2024 16:11 WIB