DPRD Siak bentuk Pansus 10 ranperda

id dprd siak, pansus ranperda siak,kabupaten siak

DPRD Siak bentuk Pansus 10 ranperda

Tiga pimpinan DPRD Siak bersama bupati (paling kanan) ketika sidang paripurna.(ANTARA/HO-DPRD Siak)

Siak, Riau (ANTARA) - DPRD Siak membentuk panitia khusus 10 rancangan peraturan daerah yang terdiri dari satu inisiatif dewan dan sembilan; sulan dari pemerintah kabupaten setempat untuk dibahas dan diterbitkan.

"Setelah diminta persetujuan dapat disetujui pansus 10 ranperda dibentuk," kata Wakil Ketua DPRD Siak, Fairuz usai meminta persetujuan nama-nama anggota pansus yang dibacakan pada sidang paripurna, Selasa.

Ranperda yang menjadi satu-satunya usulan dewan dalam hal ini adalah tentang koperasi syariah.Sementara itu ranperda dari Pemkab Siak antara lain ranperdatentang Pengawasan Kelebihan Muatan Angkutan Barang.

Baca juga: Siak bakal jadi daerah pertama punya Perda Koperasi Syariah

KemudianRanperda Kabupaten Siak tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Siak Adajuga Ranperda tentang Mesjid Paripurna Kabupaten Siak dan Ranperdatentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

LaluRanperda tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Kampung dan Pekerja bukan Penerima Upah di Kabupaten Siak. Setelah ituRanperda tentang Perubahan kedua atas Perda No 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Selanjutnya ada tiga Ranperda tentang pencabutan atas perda yang pernah ditetapkan. PertamaPencabutan Atas Perda No 10 Tahun 2010 tentang Izin Pemanfaatan Sumber Daya Air.

Dua lagi Ranperda tentang Pencabutan Atas Perda No 17 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan dan terakhirRanperda tentang Pencabutan Atas Perda No 11 Tahun 2010 tentang Izin Pertambangan Usaha Mineral bukan Logam dan Batuan serta Batu Bara.

10 ranperda tersebut akan dibahas dan ditetapkan sebagai perda pada tahun 2019 ini juga. Dalam pembahasan tersebut juga akan dilakukan studi banding oleh anggota pansus ke sejumlah daerah di Indonesia.

Baca juga: Fraksi DPRD Siak sampaikan pandangan terkait usulan 9 ranperda

Baca juga: Baperda DPRD Siak ajukan Ranperda tentang Koperasi Syariah