Disdik Pekanbaru serahkan proses hukum perundungan pada polisi

id Perundungan,perundungan pekanbaru,kekerasan anak,smp 38 pekanbaru

Disdik Pekanbaru serahkan proses hukum perundungan pada polisi

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (tengah) tiba di Mapolda Riau untuk berdialog terkait kasus perundungan yang dialami siswa SMP di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/11/2019). (ANTARA/Rony Muharrman)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyerahkan proses dan putusan hukum pelaku kasus perundungan terhadap MF, siswa kelas VIII SMP di Ibu Kota Provinsi Riau ini kepada kepolisian setempat.

"Sampai sekarang kasusnya masih ditangani polisi, apapun hasilnya nanti siap untuk diterapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Abdul Jamal menyayangkan kasus perundungan anak masih terjadi di Pekanbaru. Halini menandakan kekerasan itu belum nol atau zero di Pekanbaru. Padahal kota itu kini sedang menuju kota layak anak, artinya itu tugas bersama, tidak bisa Disdik jalan sendiri.

"Ini tugas kita bersama, kita harus keroyok bersama-sama agar tidak ada lagi kasus serupa. Kami juga akan introspeksi ke dalam, tetapi kami juga mohon, kan sudah ada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ada Lembaga Perlindungan Anak (LPA), masing-masing harus membuka keran sosialisasi ke sekolah tentang anti kekerasan.

Apalagi, sebutnya, untuk kasus perundungan ini pelaku dan korban adalah anak sehingga peran institusi terkait diperlukan guna menangani dan melindungi hak anak-anak, dan keduanya harus dibela karena masih di bawah umur.

Ia juga berharap ada perdamaian dari kedua belah pihak, sementara masalah hukum karena ini menyangkut anak-anak pastinya semua tergantung kepolisian.

"Sekarang masih proses di polisi, kalau nanti ternyata gurunya dinyatakan salah ia tergantung putusan hukum. Hal itu akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menerapkan sanksi bagi guru," ujarnya.

Namun demikian sangkaan yang diberitakan guru yang diduga melakukan pembiaran ia tidak setuju. Walau diakuinya ada kelalaian. Selain itu apapun kasus yang menimpa siswa selagi di lingkungan sekolah dan dalam waktu pelajaran adalah tanggungjawab pihak sekolah.

"Kalau itu pembiaran oleh guru, seperti yang diberitakan saya rasa tidak. Kalau iya, berarti gurunya sudah tidak sehat. Boleh silahkan cek ke sekolah," tegasnya.

Ditanyakan apakah ia sudah bertemu dan didatangi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, Abdul Jamal menyatakan belum ada. Namun tidak menampik para stafnya, karena semua bebas datang ke sekolah untuk melakukan peninjauan.

"Saya gak ada jumpa kak Seto. Saya tak tahu, mungkin sudah ada yang jumpa dengan sekolahnya tetapi dengan saya langsung tak ada," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menyesalkan adanya pembiaran dalam aksi perundungan yang dialami MF, pelajar SMP Negeri 38 Pekanbaru, Riau, hingga harus menjalani operasi di rumah sakit.

"Kami sesalkan adalah memang pihak sekolah yang melakukan pembiaran," kata Kak Seto usai mengunjungi MF, korban perundungan di Kota Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan, MF telah mendapatkan tindakan kekerasan dari rekan sekolahnya sejak lima bulan terakhir. Bahkan, menurut Kak Seto, MF mengaku sempat ingin pindah sekolah karena tidak tahan dengan tindakan yang setiap hari diterimanya itu.

Hingga akhirnya, perilaku perundungan yang diterima MF semakin menjadi-jadi dan berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan patah tulang hidung.

Menurut Kak Seto, sikap guru yang seakan membiarkan aksi perundungan itu juga sangat disayangkan. Seharusnya, kata dia, guru selain menjadi tenaga pendidik juga pelindung anak didiknya. ung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan patah tulang hidung.

"Menurut korban sudah berkali-kali hingga korban ingin pindah sekolah. Artinya ada pembiaran. Sebelum viral, tidak ada kepedulian," ujarnya.

Baca juga: Kak Seto dorong polisi proses hukum perundungan pelajar SMP Pekanbaru

Baca juga: Kak Seto sesalkan pembiaran perundungan siswa SMP Pekanbaru