Anggaran Panwaslu Pekanbaru Masih Kurang

id anggaran panwaslu, pekanbaru masih kurang

Pekanbaru, 20/2 (ANTARA) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Suparleni mengatakan, anggaran sebesar Rp2 miliar yang diperuntukkan bagi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekanbaru dinilai masih kurang.

"Pemko Pekanbaru menganggarkan dana Rp2 miliar bagi Panwaslu untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada dari kemungkinan pelanggaran. Idealnya, anggaran itu sebesar Rp3,5 miliar," ujar Suparleni di Pekanbaru, Ahad.

Superleni mengaku, dalam penganggaran itu pihaknya tidak dilibatkan oleh Pemko Pekanbaru. Pihaknya hanya mengetahui anggaran tersebut setelah disepakati oleh DPRD Pekanbaru.

"Kita mengetahui sudah dianggarkan sebesar itu. Berdasarkan coret-coretan kami, itu tidak cukup. Tapi, karena sudah dianggarkan kita pergunakan sebaik dan seporposional mungkin," katanya.

Sementara itu, ketika ditanya apakah anggaran itu sudah diberikan kepada Panwaslu, Superleni mengaku belum sepenuhnya.

"Pencairan itu dilakukan Pemko secara bertahap. Sudah cair tapi belum semua," ungkapnya yang enggan menyebutkan berapa anggaran yang sudah cair itu.

Terkait kantor baru yang berada di jalan Thamrin Gobah, Superleni mengatakan bahwa pihaknya menyambut positif. Dengan adanya kantor baru ini, pihaknya bisa fokus dalam menjalankan tugas pengawasan.

Dengan kondisi yang demikian dan tahapan Pemilukada Kota Pekanbaru sebentar lagi dimulai, pihaknya menghimbau masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dilapangan.

"Memang ini tugas kamisepenuhnya. Tapi, kita inginkan adanya kerjasama dengan masyarakat untuk memberitahukan kepada kami, apabila dilapangan ditemukan pelanggaran-pelanggaran. Pelaporan harus disertai dengan bukti pelanggaran yang terjadi," harapnya.