Pekanbaru, 16/2 (ANTARA) - Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengaku tak sempat meminta keterangan seorang captain pilot dari dua insiden pesawat Lion Air di Pekanbaru.
"Untuk insiden yang pertama, kami tidak sempat menemui pilot untuk dimintai keterangan, sedangkan pada insiden kedua, kami telah mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dari pilot" kata investigator KNKT, Masruri, di Pekanbaru, Rabu.
Dua pesawat jenis Boeing 737-900 milik Lion Air mengalami insiden tergelincir hingga ke luar landasan pacu di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, dalam dua hari berturut-turut, namun tidak ada korban jiwa.
Insiden pertama dialami pesawat beregistrasi PK-LFI dengan nomor penerbangan JT 392 dari Jakarta, Senin (14/2) pukul 21.15 WIB yang dipiloti Captain Hambauran Andriansyah, dan insiden kedua dialami pesawat registrasi PK-LHH nomor penerbangan JT 295 dari Medan, Selasa, (15/2) pukul 17.45 WIB yang dipiloti Captain Andreas Yudo.
Menurut Masruri, ketika pihaknya tiba di Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan terhadap insiden yang dialami pesawat Lion pertama kali, pilot pesawat Captain Hambauran Andriansyah telah berada di Jakarta.
Padahal, lanjutnya, keterangan seorang pilot selaku penanggung jawab kegiatan operasional penerbangan pesawat sangat dibutuhkan terutama ketika terjadi insiden seperti yang dialami Lion.
Keterangan itu digunakan untuk melakukan penyelidikan, selain data pendukung lain seperti kondisi landasan pacu, cuaca, lalulintas bandara (air traffif control), kondisi pesawat, hingga percakapan yang terekam FDR dan VCR.
"Dalam setiap insiden ataupun kecelakaan pesawat, keterangan dari captain pilot kita butuhkan walau ada FDR dan VCR di ruang kokpit pesawat. Namun, kejadian ini menjadi catatan khusus kita," jelasnya.
Pada kesempatan terpusah, pihak manajemen Lion Air membantah insiden beruntun yang menimpa dua pesawat maskapai itu akibat ketidakmampuan pilot untuk mendaratkan pesawat dalam cuaca ekstrim.
"Tidak benar itu karena pengalaman kedua pilot tak perlu dipertanyakan lagi," kata Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait.
Ia juga membantah insiden beruntun itu disebabkan Lion Air tak memiliki kualitas pilot yang kompeten karena perusahaan penerbangan itu minim melakukan investasi dalam pembinaan juru mudi pesawat terbang.
Namun, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan perintah agar kedua captain pilot pesawat naas itu dilarang terbang selama 15 hari akibat insiden tersebut.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB