Target PAD Pekanbaru Hampir 100 Persen

id target pad, pekanbaru hampir, 100 persen

Pekanbaru, 1/1 (ANTARA) - Target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru pada 2010 sebesar Rp5,3 miliar, namun yang berhasil dikumpulkan Rp5,08 miliar.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru H M Noer MBS di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan, satkernya berhasil mengumpulkan PAD hampir 100 persen, yakni Rp5,08 miliar (96 persen) dari yang ditargetkan sebesar Rp5,3 miliar penerimaan PAD daerah tersebut.

"Target PAD yang dibebankan pada Disdukcapil tahun 2010 sebesar Rp5,3 miliar, sementara yang berhasil dikumpulkan sekitar 96 persen atau Rp5,08 miliar. Jadi masih kurang sekitar 4 persen dari target yang dibebankan," ujarnya.

Menurut dia, target PAD yang dibebankan memang cukup tinggi. Oleh karena itu, pihaknya mengaku kesulitan mengejar target tersebut. Pasalnya, Disdukcapil merupakan lembaga pelayanan pada masyarakat bukan perizinan untuk usaha.

"Jadi sangat sulit mencapainya. Di kota lain di Indonesia malah sudah ada yang menggratiskannya. Oleh karena itu, Disdukcapil meminta untuk menurunkan target tersebut pada 2011," jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah meminta target PAD Disdukcapil pada 2011 kurang dari Rp4 miliar. Hal ini, lanjut dia, disebabkan banyak masyarakat yang sudah membuat akte maupun KTP dan tidak mungkin diperpanjang setiap tahun.

"Tidak mungkin masyarakat membuat KTP setiap tahun dikarenakan masa berlakunya saja lima tahun. Jadi kemungkinan besar PAD dari Disdukcapil bakal berkurang," tukasnya.

Ia menambahkan sumbangan PAD terbesar berasal dari pengurusan akta perkawinan dan perceraian. Dimana setiap satu kali pengurusan membayar biaya sebesar Rp300 ribu.

Sedangkan jika terlambat atau lebih dari 60 ribu akan dikenakan denda Rp200 ribu ditambah biaya pengurusan akta.

"Begitu juga dengan akte kelahiran. Dimana pada tahun ini kita menerbitkan sebanyak 23.150 lembar dan menyumbang PAD sekitar Rp910 juta dari denda keterlambatan pengurusan," tukasnya.

Sedangkan sumbangan lainnya berasal dari KTP, KK dan perizinan lainnya yang berada di Disdukcapil.