Pekanbaru, 14/12 (ANTARA) - APBD Pekanbaru 2011 mengalami kenaikan dari Rp1,36 triliun menjadi Rp1,52 triliun yang disahkan DPRD setempat dalam rapat paripurna, Selasa.
Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp131,18 miliar dari draft rancangan APBD yang disampaikan Pemko Pekanbaru, November 2010, kata Ketua Badan Anggaran DPRD Dasmianto di Pekanbaru.
Menurut dia, kenaikan tersebut terjadi setelah dilakukan pembahasan antara badan anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Desmianto mengatakan, kenaikan terjadi di sejumlah SKPD seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan mengalami pengurangan sebesar Rp13,5 miliar yang diperuntukkan bagi lampu jalan.
"Untuk belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp756,42 miliar dan belanja langsung Rp778,32 miliar," kata Desmianto.
Ia mengatakan, perimbangan belanja tersebut mengalami perubahan dari rancangan yang diajukan Pemko Pekanbaru, di mana sebelumnya pada belanja tidak langsung lebih besar dari belanja langsung.
Disebutkannya, sebelum belanja tidak langsung sebesar Rp756,42 miliar atau 50,8 persen menjadi Rp742,13 miliar atau 49,1 persen menjadi Rp778,32 miliar.
"Memang ada perubahan pada peruntukan belanja. Sebelumnya belanja tidak langsung lebih besar dibandingkan belanja langsung. Namun setelah pembahasan, kita membalik keadaan. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa APBD diperuntukkan untuk rakyat," jelasnya.
Sementara Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah mengatakan, setelah disahkan APBD tersebut, maka hasil pembahasannya akan diserahkan ke tingkat Gubernur. Ia optimis APBD tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan.
"Semakin cepat APBD tersebut disahkan, maka semakin baik. Karena bisa secepatnya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata Wali Kota Herman Abdullah.