Disdik Pekanbaru Akan Tertibkan PAUD Tidak Berizin

id disdik pekanbaru, akan tertibkan, paud tidak berizin

Pekanbaru, 27/11 (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan menertibkan lembaga pendidikan anak usia dini yang belum terdaftar di dinas ini.

"Kami sudah mengantongi nama-nama lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang belum terdaftar di Disdik," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Yuzamri Yakub, di Pekanbaru, Sabtu.

Ia menjelaskan berdasarkan monitoring Disdik dilapangan kini banyak PAUD yang beraktifitas akan tetapi tidak memiliki izin .

Sementara itu, sejauh ini data Disdik Pekanbaru mencatat hanya ada 169 lembaga PAUD yang sudah memiliki izin dan terdaftar di Disdik.

"Untuk memberikan kesadaran kepada pengelola lembaga PAUD, kami akan selalu melakukan sosialisasi di setiap Kecamatan, agar mereka mendaftarkan lembaga PAUDnya ke Disdik," terangnya.

Menurut dia, ada PAUD yang belum terdaftar di Disdik karena sejauh ini PAUD baru hanya terdaftar di Tim Penggerak PKK Kota Pekanbaru.

"Sebab, selama ini pos PAUD merupakan binaan Tim Penggerak PKK yang terletak di kelurahan-kelurahan," katanya.

Sementara itu, untuk tempat dan biaya yang di gunakan di pos PAUD di serahkan kepada pengelola, sehingga mereka merasa hal ini sidah cukup.

Selain itu, PAUD juga harus memiliki kriteria, antaranya, memiliki tempat penyelenggaraan, adanya pengelola, ada murid, atau warga belajar dan mendapatkan dukungan dari masyarakat serta mendapatkan rekomendasi dari kecamatan maupun desa.

"Dimanapun bisa mendirikan PAUD sebab memang tujuannya untuk melayani pendidikan bagi warga yang belum terlayani," tambahnya.