Dinas Pendidikan Riau bantah terlibat calo penerimaan murid baru

id Calo penerimaan murid baru,Disdik Riau,Calo ppdb calo siswa baru, smk 4 pekanbaru, calo pekanbaru

Dinas Pendidikan Riau bantah terlibat calo penerimaan murid baru

Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Riau Yusri Rasul saat diwawancarai. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Terkait dugaan adanya oknum pegawai di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berinisial AJ yang meminta sejumlah uang masuk di SMK 4 Pekanbaru, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik RiauYusri Rasul membantah tegas adanya keterlibatan pihaknya dalam hal tersebut.

Yusri saat ditemui di ruangannya, Kamis, memastikan tidak ada keterlibatan Disdik dalam calo dan Punguta Liar (Pungli) yang dilakukan SA (57) yang dibekuk Sat Reskrim Polsek Tampan setelah menipu orang tua wali murid. Bahkan ia membantah ada dari anggotanya yang berinisial AJ.

"Kami telah mendapatkan laporan langsung sekitar dua hari lalu. Tapi kami pastikan tak ada keterlibatan Disdik dalam Pungli dan calo tersebut," sebutnya.

Namun ia tak membantah pihaknya memberikan memo dan rekomendasi pada sejumlah murid. Tapi dalam hal itu, tak ada uang ataupun pungutan yang diambil.

"Kami tak membantah adanya memo yang ditujukan kepada Kepala Sekolah untuk memasukkan siswa. Namun bunyinya itu 'Mohon bantu sesuai ketentuan, mohon bantu jika memungkinkan'. Kami tak menetapkan maupun menerima sejumlah uang atas rekomendasi tersebut," terang Yusril.

Menurutnya hal ini lah yang dimanfaatkan oleh segelintir oknum dan mengambil keuntungan dari orang tua murid. Sehingga ia tak terima bila Disdik dikatakan terlibat.

"Disdik berkomitmen sejak awal, bahwa apapun bentuknya, kami tak ingin adanya Pungli. Apabila ditemukan bukti adanya oknum Disdik yang melakukan Pungli, tentu akan diterapkan kode etik teguran lisan hingga tertulis," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui pria paruh baya berinisial SA (57) dibekuk Sat Reskrim Polsek Tampan setelah menipu orang tua yang akan memasukkan anaknya sebagai calon murid di SMK Negeri 4 Pekanbaru, Senin (29/8).

Berdasarkan pengakuan SA, ia telah menerima uang senilai Rp16 juta 850 ribu dari orangtua calon siswa. Namun, setelah uang disetorkan, anak-anak mereka tidak kunjung diterima di SMK N 4 Pekanbaru dan hanya diberikan janji oleh pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mencari orang tua yang hendak memasukkan anaknya di SMK 4 Pekanbaru karena disuruh oleh seseorang bernama AJ yang merupakan pegawai di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.