Polisi tahan Kris Hatta 20 hari terkait kasus penganiayaan

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Polisi tahan Kris Hatta

Polisi tahan Kris Hatta 20 hari terkait kasus penganiayaan

Artis Kris Hatta (Dok Wowkeren.com)

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian yang telah menetapkan artis Kris Hatta (31) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap lelaki benama Antony Hilenaar, akhirnya menahan yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan.

"Kris Hatta ditahan 20 hari ke depan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Taylor Swift dinobatkan sebagai artis dengan penghasilan tertinggi di dunia versi Forbes

Penetapan tersangka yang bersangkutan, kata Argo, dilakukan usai polisi memeriksa lima saksi terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, mulai dari korban, orang-orang yang berada di lokasi kejadian, hingga petugas keamanan dan rekaman CCTV.

"Setelah diperiksa itu semua dan dilakukan pemeriksaan hasil visum, ternyata benar KH adalah pelakunya," katanya.

Kris Hatta sendiri ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pria bernama Anthony Hilenaar di indekos milik rekannya, kawasan Setiabudi, Rabu pukul 06.00 WIB.

Adapun penganiayaan tersebut terjadi di tempat hiburan malam bernama Dragonfly, Jakarta Selatan, 6 April 2019.

Baca juga: BTS jadi satu-satunya artis Korsel dengan penghasilan tertinggi di dunia

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB bermula dari cekcok antara Kris Hatta dan rekan Anthony. Pada saat hendak melerai, Anthony malah kena bogem mentah dari Kris Hatta.

Alhasil, hidung Anthony berdarah dan patah akibat bogem metah dari Kris Hatta. Korban langsung membuat laporan ke polisi atas insiden tersebut yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Kini Kris harus menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kapolda Kaltim sambut kepulangan Brimob & Sabhara

Baca juga: Dianggap rasis karena unggah foto di Instagram, Bela Hadid minta maaf

Pewarta: Ricky Prayoga