Jakarta (ANTARA) - Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin meminta semua pihak menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden 2019.
Ia berharap tidak ada lagi aksi massa menjelang dan saat putusan dibacakan MK nanti.
Baca juga: Yusril bantah ayat Alquran tidak relevan di sidang MK
"Jangan ada lagi demo-demo yang sifatnya memprovokasi apalagi sampai menimbulkan ricuh," kata Kiai Ma'ruf di sela-sela acara Halalbihalal PBNU, Jakarta, Senin malam.
Ia berpesan kepada semua pihak yang berbeda pilihan politik agar bersatu kembali.
Baca juga: Putusan sengketa Pilpres 2019 dipercepat Kamis 27 Mei
"Sesudah ini kita bersatu lagi, tidak ada lagi friksi, tidak ada 01, tidak ada lagi 02," katanya.
Halalbihalal PBNU ini juga dihadiri Menaker Hanif Dhakiri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menristek Dikti M. Nasir.
Selain Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, juga hadir Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Dewan Pers M. Nuh dan mantan menteri luar negeri Alwi Shihab.
Baca juga: MK majukan jadwal pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 jadi Kamis
Baca juga: Jubir MK Fajar Laksono: putusan sengketa Pilpres bisa saja dipercepat
Pewarta: Anita Permata Dewi
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB