Jakarta (ANTARA) - Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin meminta semua pihak menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden 2019.
Ia berharap tidak ada lagi aksi massa menjelang dan saat putusan dibacakan MK nanti.
Baca juga: Yusril bantah ayat Alquran tidak relevan di sidang MK
"Jangan ada lagi demo-demo yang sifatnya memprovokasi apalagi sampai menimbulkan ricuh," kata Kiai Ma'ruf di sela-sela acara Halalbihalal PBNU, Jakarta, Senin malam.
Ia berpesan kepada semua pihak yang berbeda pilihan politik agar bersatu kembali.
Baca juga: Putusan sengketa Pilpres 2019 dipercepat Kamis 27 Mei
"Sesudah ini kita bersatu lagi, tidak ada lagi friksi, tidak ada 01, tidak ada lagi 02," katanya.
Halalbihalal PBNU ini juga dihadiri Menaker Hanif Dhakiri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menristek Dikti M. Nasir.
Selain Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, juga hadir Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Dewan Pers M. Nuh dan mantan menteri luar negeri Alwi Shihab.
Baca juga: MK majukan jadwal pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 jadi Kamis
Baca juga: Jubir MK Fajar Laksono: putusan sengketa Pilpres bisa saja dipercepat
Pewarta: Anita Permata Dewi
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB