Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Rokan Hilir meringkus seorang pecatan polisi berinisial FES yangterlibat dalam peredaran barang haram narkoba di wilayah pesisir Provinsi Riau tersebut.
"Dari tangan tersangka disita tujuh paket butiran kristal sabu-sabu seberat 75 gram," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan tersangka FES alias Fredy ditangkap pada Senin (20/5) dini hari kemarin sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah cafe Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara, Balam Kep Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako.
Pemuda 31 tahun yang kini menjadi pengangguran setelah dicopot dari jabatannya sebagai penegak hukum sejak setahun lalu dalam kasus yang sama itu ditangkap setelah Polisi melakukan pengembangan kasus narkoba sebelumnya.
Dari pengembangan tersebut terungkap bahwa Fredy memilki peran dalam mengatur peredaran narkoba di sebagian wilayah Rokan Hilir. Dari data itu, AKP Herman langsung melakukan penyelidikan.
Bersama jajarannya pada Senin dinihari polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan tersangka di tempat kejadian perkara. Dari lokasi itu pula ditemukan serbuk haram sabu, ponsel dan korek api jenis pistol.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait pengungkapan ini," tutur Herman.
Berita Lainnya
Gawat, sembilan napi Rutan Semarang positif narkoba
17 December 2024 19:08 WIB
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Kapolsek Siak Kecil sosialisasikan bahaya narkoba dukung Asta Cita
11 December 2024 12:24 WIB
Polri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
05 December 2024 18:56 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polisi dituduh tak profesional tangani kasus narkoba
26 November 2024 9:11 WIB