Pecatan Polisi terjerat kasus narkoba di Rokan Hilir

id Narkoba, Sabu-sabu, Rokan Hilir

Pecatan Polisi terjerat kasus narkoba di Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir menangkap sindikat narkoba melibatkan oknum pecatan Polisi. (Humas Polres Rohil)

Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Rokan Hilir meringkus seorang pecatan polisi berinisial FES yangterlibat dalam peredaran barang haram narkoba di wilayah pesisir Provinsi Riau tersebut.

"Dari tangan tersangka disita tujuh paket butiran kristal sabu-sabu seberat 75 gram," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan tersangka FES alias Fredy ditangkap pada Senin (20/5) dini hari kemarin sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah cafe Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara, Balam Kep Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako.

Pemuda 31 tahun yang kini menjadi pengangguran setelah dicopot dari jabatannya sebagai penegak hukum sejak setahun lalu dalam kasus yang sama itu ditangkap setelah Polisi melakukan pengembangan kasus narkoba sebelumnya.

Dari pengembangan tersebut terungkap bahwa Fredy memilki peran dalam mengatur peredaran narkoba di sebagian wilayah Rokan Hilir. Dari data itu, AKP Herman langsung melakukan penyelidikan.

Bersama jajarannya pada Senin dinihari polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan tersangka di tempat kejadian perkara. Dari lokasi itu pula ditemukan serbuk haram sabu, ponsel dan korek api jenis pistol.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait pengungkapan ini," tutur Herman.