Walikota larang film "Kucumbu Tubuh Indahku" tayang di bioskop Pekanbaru

id Film,kucumbu tubuh indahku

Walikota larang film "Kucumbu Tubuh Indahku" tayang di bioskop Pekanbaru

Para pemain film "Kucumbu Tubuh Indahku" saat menghadiri pemutaran perdana di Jakarta, Senin (15/4/2019) (ANTARA News/Maria Cicilia Galuh)

Pekanbaru (ANTARA) - Wali Kota Pekanbaru, H. Firdaus, ST, MT menerbitkan surat edaran larangan penayangan film "Kucumbu Tubuh Indahku" bagi pelaku usaha bioskop setempat karena dinilai akan meresahkan masyarakat.

Firdaus menilai film ini tidak dapat diterima oleh masyarakat di Kota Pekanbaru. Ia mengaku sudah menandatangani surat tersebut untuk disebar ke seluruh bioskop di Kota Pekanbaru.

"Kami sudah terbitkan edaran kepada pusat hiburan bioskop untuk tidak memutar film tersebut di Pekanbaru," tegasnya di Pekanbaru, Selasa (7/5).

Firdaus menilai penayangan film tersebut dapat meresahkan masyarakat. Bahkan bisa mempengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Ia menilai film ini tidak mendidik walau sebemarnya masih ada sisi yang mendidik. Film ini lebih banyak mudarat dari pada manfaat.

"Ada mungkin memang konten yang mendidik. Tapi masyarakat lebih melihat konten LGBT yang negatif dalam film ini," jelasnya.

Selain Pekanbaru,sebelummya sejumlah daerah sudah menolak pemutaran garapan Garin Nugroho yang sudah dirilis pada 18 April 2019 lalu.

Daerah yang sudah menerbitkan surat edaran serupa yakni Kota Depok dan Kabupaten Kubu Raya dan Pontianak, Kalimantan Barat.

Film ini mengundang kontroversi di Indonesia karena menampilkan aktivitas LGBT secara vulgar.

Film terbaru garapan sutradara Garin Nugroho yang mulai ditayangkan di bioskop pada 18 April lalu itu dikecam setelah dituding mengkampanyekan isu LGBT.

Bahkan, film ini diboikot di berbagai daerah dan sampai muncul sebuah petisi di sejumlah media sosial untuk menurunkan film itu dari layar bioskop. Sehingga adanya penolakan terhadap film yang dibintangi oleh Randy Pangalila, Sujiwo Tejo, Teuku Rifnu Wikana, Whani Darmawan dan Muhammad Khan.

Film yang diproduseri Ifa Isfansyah yang juga dikenal sebagai sutradara film tersebut juga dipetisikan Budi Robantoro dan Rakhmi Mashita karena dianggap mengkampanyekan gerakan LGBT.

Film ini menceritakan tentang perjalanan penari Lengger Lanang bernama Juno yang diperankan Muhammad Khan di sebuah desa kecil di Jawa.

Ada serangkaian perjalanan hingga Juno memilih jadi penari pria yang berdandan layaknya wanita.

Baca juga: Waduh, Film Garin Nugroho dilarang tayang di Kubu Raya

Baca juga: Majelis Ulama Indonesia Depok dukung pelarangan tayang film kucumbu tubuh indahku