456 Anggota PPS Dilantik KPUD Rohul Naltik

id 456 anggota, pps dilantik, kpud rohul naltik

Pasir Pengaraian, Riau, 24/9 (ANTARA) - Sedikitnya 456 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang berlangsung selama tiga hari terakhir.

Ketua KPUD Rohul, Jonnaidi Dasa, kepada ANTARA, Jumat, mengatakan pelantikan anggota PPS itu berdasarkan keputusan KPUD nomor 044/kpts/kpu-Rohul 044.435234/2010 tentang pembentukan panitia pemungutan suara.

Dengan dilantiknya anggota PPS itu, katanya, mereka diharapkan dapat memantau dan menjaring potensi pemilih yg akan dimasukkan dalam daftar pemilihan tetap (DPT) pada Pemilukada Februari 2011 mendatang.

Dia mengatakan, status PPS adalah lembaga keanggotaan yang bertugas membantu kegiatan KPU Rohul, dalam pesta demokrasi mendatang. Dari 456 anggota PPS yang dilantik, katanya, mereka nantinya akan bertugas selama 8 bulan untuk membantu pelaksanaan hingga selesai Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Rohul.

"Karena waktu pemilihan semakin dekat, maka kita harap semua anggota lebih serius dan dapat bekerja keras," ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan tugas PPS juga harus sesuai undang-undang yang berlaku serta dapat menjaga idependensinya dalam melaksanakan tugas negara dan tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang berkepentingan diluar kewenangan PPS.

Dia mengatakan, selain bertanggungjawab penuh terhadap tuganya, anggota PPS juga harus memilki kesadaran berpolitik yang sesuai agama dan kebudayaan, sehingga melahirkan pemilu jujur, berhasil, dan berwibawa.

"Kita harapkan tidak muncul pemilihan umum ulang dan kejanggalan seperti pemilu anggota dewan tahun 2009 lalu", katanya.