Tembilahan, 6/9 (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Alimuddin mengingatkan para pegawai negeri sipil agar tidak menambah jadwal libur seperti yang telah ditetapkan Pemerintah.
"Kita minta PNS jangan menambah cuti lebaran seperti yang telah ditetapkan, karena aturannya sudah jelas," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Alimuddin RM, di Tembilahan, Senin.
Ia menegaskan tidak ada PNS yang libur lebih dulu sebelum jadwal ditetapkan, karena jadwal cuti lebaran bersama yang telah ditetapkan yaitu mulai 8 September sampai 13 September mendatang.
"Sehingga tidak ada alasan PNS libur mendahului jadwal yang telah ditetapkan. Serta sudah harus masuk kembali pada tanggal 14 September mendatang," tegasnya.
Untuk itu, tambah Alimuddin ia akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja usai lebaran mendatang. Sehingga akan diketahui setiap PNS yang mangkir pada hari tersebut.
Ia menegaskan, bagi PNS yang ketahuan menambah jadwal cuti lebaran bersama tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bagi unit kerja yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, agar dapat mengatur penugasan pegawainya pada libur nasional dan cuti lebaran bersama. Sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dengan baik," sebutnya.
Kepada para pemudik juga dipesankan agar meningkatkan kewaspadaan serta mengutamakan keselamatan saat dalam perjalanan.
"Terutama bagi calon penumpang 'speedboat' (kapal cepat) dari Tembilahan menuju daerah-daerah lainnya yang dinilai cukup rawan kecelakaan dan tindak kriminal," pesan Sekda.
Pihak terkait, dimintanya juga lebih ketat melakukan pengawasan terhadap moda angkutan sungai, karena biasanya penumpang angkutan ini akan mengalami peningkatan signifikan.
"Namun keselamatan penumpang kurang diperhatikan, jadi harus dilakukan pengawasan khusus agar penumpang yang melebihi kapasitas tidak terjadi lagi," tukasnya.