Polres Rohul Sita Sepucuk Senpi Ilegal

id polres rohul, sita sepucuk, senpi ilegal

Rohul, Riau 27/8 (ANTARA) - Polisi Resor Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Jumat dinihari berhasil mengamankan sepucuk senjata api ilegal jenis softgun beserta ratusan butir peluru.

Kepala Satuan Reserse Polres Rohul, AKP Ansori kepada ANTARA mengatakan, penangkapan senpi itu dari hasil operasi kendaraan bermotor yang dilakukan di depan Mapolres Rohul guna menjaga keamanan di lingkungan masyarakat di bulan Ramadhan.

"Setelah kita periksa 52 kendaraan roda empat, ternyata kami temukan sepucuk senjata jenis softgun yang diletakkan didalam laci dashbor mobilnya ", katanya.

AKP Ansori menjelaskan mobil jenis LGX warna kuning muda metalik BM 1281 ML itu milik Leman Pasaribu (47). Selain memiliki sepucuk senpi, ia juga kedapatan membawa satu kotak peluru berisi 300 butir peluru plastik dan satu kotak peluru gotri berisi 57 butir.

"Kita juga amankan ratusan peluru, memang jenis peluru sebagian hanya jenis peluru plastik, namun peluru itu jika digunakan sangat membahayakan dan dapat menembus tubuh manusia", ujarnya.

Ansori menyebutkan dari hasil interograsi kepolisian, diketahui bahwa pemilik senjata itu merupakan mantan kepala desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul.

Karena ia tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan senjata, maka sejata tersebut akirnya ditahan oleh kepolisisan Polres Rohul.

"Dia ngakunya mantan kepala desa, namun untuk selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan lebih intensif. Nanti dari pengembangan itu kita baru bisa ungkap motif kepemilikan senjata itu", katanya.

Operasi rutin yang dilakukan itu juga bertujuan untuk mencegah perampokan yang sedang merajalela di Sumatera Utara maupun daerah lainnya.

"Tujuan kita juga untuk mengurangi angka kriminalitas termasuk perampokan yang terjadi di Sumatera utara(Medan, red) beberapa pekan lalu, Rohul inikan berdekatan dengan Medan, jadi kita perlu wapada.