Batam (Antaranews Riau) - Pihak otorita Batam mencabut izin berlayar kapal tanker MT Eastern Glory yang menabrak jembatan Nara Singa atau Jembatan Barelang dua, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kaubdit Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhamad Taofan, di Batam, Kamis, menjelaskan pencabutan izin berlayar itu bersifat sementara untuk kepentingan penyidikan.
Menurutnya, pencabutan izin berlayar sementara kapal tanker MT Eastern Glory dilakukan untuk mencegah kapal keluar dari perairan Kota Batam.Proses penyidikan atas insiden tersebut sedang ditangani KSOP Khusus Kota Batam.
Baca juga: Tanker Eastern Glory Tabrak Jembatan Barelang Batam, ini penyebabnya
Ia mengatakan kapal tanker tersebut sudah ditarik kembali ke pelabuhan terminal Jagad Energy pada Rabu (23/1) malam.
"Penarikan badan kapal dari jembatan dua Barelang dibantu tiga tugboat dan langsung dibawa ke Jagad Energy," katanya.
"Untuk kerusakan dan kerugian atas peristiwa tersebut masih dilakukan oleh tim Direktorat Sarana dan Prasana BP Batam," lanjut Taofan seperti diberitakan Kepri Antaranews.
Baca juga: Kapal Tanker Masih "Nyangkut" di Jembatan Barelang Batam, ini penampakannya