Batam (Antaranews Riau) - Pihak otorita Batam mencabut izin berlayar kapal tanker MT Eastern Glory yang menabrak jembatan Nara Singa atau Jembatan Barelang dua, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kaubdit Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhamad Taofan, di Batam, Kamis, menjelaskan pencabutan izin berlayar itu bersifat sementara untuk kepentingan penyidikan.
Menurutnya, pencabutan izin berlayar sementara kapal tanker MT Eastern Glory dilakukan untuk mencegah kapal keluar dari perairan Kota Batam.Proses penyidikan atas insiden tersebut sedang ditangani KSOP Khusus Kota Batam.
Baca juga: Tanker Eastern Glory Tabrak Jembatan Barelang Batam, ini penyebabnya
Ia mengatakan kapal tanker tersebut sudah ditarik kembali ke pelabuhan terminal Jagad Energy pada Rabu (23/1) malam.
"Penarikan badan kapal dari jembatan dua Barelang dibantu tiga tugboat dan langsung dibawa ke Jagad Energy," katanya.
"Untuk kerusakan dan kerugian atas peristiwa tersebut masih dilakukan oleh tim Direktorat Sarana dan Prasana BP Batam," lanjut Taofan seperti diberitakan Kepri Antaranews.
Baca juga: Kapal Tanker Masih "Nyangkut" di Jembatan Barelang Batam, ini penampakannya
Berita Lainnya
Kapal Tanker Masih "Nyangkut" di Jembatan Barelang Batam, ini penampakannya
23 January 2019 20:05 WIB
Tanker Eastern Glory Tabrak Jembatan Barelang Batam, ini penyebabnya
23 January 2019 18:55 WIB
Kapal Tongkang Tabrak Jembatan II Barelang
05 January 2014 9:11 WIB
Kapal Roro di Batam terbakar
03 October 2024 6:24 WIB
PNM dorong anggota Mekaar Go Digital untuk ekonomi Batam
26 September 2024 15:15 WIB
Menkopolhukam: Pemerintah bangun 3 PDN berlokasi di Cikarang, Batam hingga IKN
23 September 2024 14:28 WIB
Rute pelayaran kapal roro Batam-Karimun ditutup sementara mulai 14 September
12 September 2024 16:30 WIB
Kunjungan turis asing ke Batam 2024 capai 707.962 orang
07 September 2024 20:32 WIB