Batam (Antaranews Riau) - Pihak otorita Batam mencabut izin berlayar kapal tanker MT Eastern Glory yang menabrak jembatan Nara Singa atau Jembatan Barelang dua, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kaubdit Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhamad Taofan, di Batam, Kamis, menjelaskan pencabutan izin berlayar itu bersifat sementara untuk kepentingan penyidikan.
Menurutnya, pencabutan izin berlayar sementara kapal tanker MT Eastern Glory dilakukan untuk mencegah kapal keluar dari perairan Kota Batam.Proses penyidikan atas insiden tersebut sedang ditangani KSOP Khusus Kota Batam.
Baca juga: Tanker Eastern Glory Tabrak Jembatan Barelang Batam, ini penyebabnya
Ia mengatakan kapal tanker tersebut sudah ditarik kembali ke pelabuhan terminal Jagad Energy pada Rabu (23/1) malam.
"Penarikan badan kapal dari jembatan dua Barelang dibantu tiga tugboat dan langsung dibawa ke Jagad Energy," katanya.
"Untuk kerusakan dan kerugian atas peristiwa tersebut masih dilakukan oleh tim Direktorat Sarana dan Prasana BP Batam," lanjut Taofan seperti diberitakan Kepri Antaranews.
Baca juga: Kapal Tanker Masih "Nyangkut" di Jembatan Barelang Batam, ini penampakannya
Berita Lainnya
Kapal Tanker Masih "Nyangkut" di Jembatan Barelang Batam, ini penampakannya
23 January 2019 20:05 WIB
Tanker Eastern Glory Tabrak Jembatan Barelang Batam, ini penyebabnya
23 January 2019 18:55 WIB
Kapal Tongkang Tabrak Jembatan II Barelang
05 January 2014 9:11 WIB
Tiga petugas adhoc pilkada di Batam meninggal dunia
06 December 2024 9:33 WIB
Polisi sita apartemen Muflihun di Batam
04 December 2024 13:15 WIB
Keteguhan para nelayan Kepulauan Batam kelola usaha bersama
02 December 2024 11:30 WIB
2.440 PMI dipulangkan melalui Kepri dan Riau
29 November 2024 7:50 WIB
Kapal Roro di Batam terbakar
03 October 2024 6:24 WIB