67 Persen Honorer Pekanbaru Belum Terkover BPJS Ketenagakerjaan

id 67 persen, honorer pekanbaru, belum terkover, bpjs ketenagakerjaan

67 Persen Honorer Pekanbaru Belum Terkover BPJS Ketenagakerjaan

Istimewa

Pekanbaru,(Antarariau.com) - Sebanyak 67 persen dari 9.000 Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di Pemerintah Kota Pekanbaru belum terkover BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan anggaran.

"Jumlah THL saat ini mencapai 9.000 lebih sementara pegawai PNS hanya 8.000," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer pada acara pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 370 Tenaga Harian Lepas Satpol PP Kota Pekanbaru di Pekanbaru, Rabu.

Menurut M Noer masih minimnya THL yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan jumlah mereka yang melebihi, dari pegawai. Selain juga akibat Pemko tidak merumahkan para honorer meski ditengah krisis keuangan daerah.

Namun demikian sebut M Noer secara bertahap Pemko Pekanbaru kedepan akan mendaftarkan THL menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan hak yang harus didapat pekerja bukan penerima upah.

"Insha Allah 2019 semuanya akan kita berikan BPJS, supaya ada jaminan bagi mereka dalam bekerja," kata dia.

M Moer juga menjelaskan saat ini Pemko melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) setempat secara bertahap sudah memberikan jaminan sosial bagi 370 THL.

"Ini kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 370 THL, kita berikan secara perwakilan, tentu nanti seluruhnya akan dapat. Kita berterimakasih kepada BPJS, ini menjadi motivasi bagi anggota untuk bekerja maksimal, karena sudah dijamin kesehatannya oleh BPJS. Ini juga bukti kepatuhan pemerintah terhadap pelaksanaan dari aturan tentang bagaimana semua tenaga kerja harus kita jamin sosialnya, " terang M Noer.

Untuk itu ia berharap, dengan diberikannya BPJS Ketenagakerjaan ini, para THL tidak ada lagi yang main-main dalam bekerja.

"Kita ingatkan dan akan kita evaluasi. Bagi yang tidak ada manfaatnya akan kita keluarkan," tegasnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Mias Muchtar membenarkan saat ini sesuai data baru 2.700 THL Pemko Pekanbaru yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara data mencatat, jumlah THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru ada sekitar 9.000, artinya, lebih dari separuh belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk THL Pekanbaru mulai tahun 2017 sudah hampir 2.700 THL yang daftar BPJS Ketenagakerjaan," kata Mias.

"Sudah termasuk yang penyerahannya hari ini bagi 370 THL Satpol PP," imbuhnya.

Menurut Mias Pemko Pekanbaru sebenarnya, sudah meletakkan pondasi jaminan sosial bagi tenaga kerjanya. Untuk itu, secara berantai pihaknya melakukan perlindungan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

"Maka BPJS Ketenagakerjaan melakukan koordinasi memberikan perlindungan tenaga kerja non ASN di Kota Pekanbaru," kata dia.

Lanjutnya, untuk persyaratan yang dilengkapi oleh THL, sama masyarakat umum.