Nasabah Tabung Emas di Pengadaian Pekanbaru Capai 103.000 Rekening

id nasabah tabung, emas di, pengadaian pekanbaru, capai 103000 rekening

Nasabah Tabung Emas di Pengadaian Pekanbaru Capai 103.000 Rekening

Oleh Novita Eka Safitri & Frislidia

Pekanbaru, 8/10 (Antarariau.com) PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah II Pekanbaru per 7 Oktober 2018 sudah mencatat 103.000 rekening nasabah yang terdaftar sebagai penabung emas.

"Konsep tabung emas sudah kami hadirkan sejak Juli 2015 dengan tujuan membantu kalangan menengah ke bawah yang ingin memiliki emas dengan cara membuka rekening di Pegadaian, kata Protokoler dan Kehumasan Kanwil II, Wirya Iswandi, di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Wirya, setelah membuka rekening, nasabah akan memperoleh buku tabungan Pegadaian yang bisa digunakan diseluruh unit Pegadaian di dalam dan luar kota.

Pemilik rekening, lanjutnya mengatakan, bisa menabung emas mulai dari 0,01 gram atau mulai dari Rp5.000 di kantor Pegadaian manapun dan saldonya langsung dikonversikan dalam bentuk emas.

"Namun untuk mengambil emas atau mencetak emas dalam bentuk batangan, nasabah harus kembali ke kantor tempat asal menabung emas tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut Wirya menjelaskan, tabungan emas di Pegadaian menggunakan sistem beli-titip emas. Artinya nasabah membeli emas kemudian menitipkannya ke Pegadaian, setelah mencapai jumlah tertentu, nasabah dapat mencetak emas yang dimiliki atau menjual kembali kepada Pegadaian saat membutuhkan uang tunai.

"Berapapun jumlah uang yang disetorkan nasabah, langsung dikonversikan dalam satuan berat emas 24 karat dan setelah satu gram baru bisa diambil," katanya.

Untuk menabung emas di Pegadaian, katanya lagi, sangat mudah yaitu calon nasabah hanya dengan membawa fotokopi KTP, mengisi formulir pengajuan, dan usia 21-55 tahun serta membayar uang administrasi sebesar Rp5.000.

Ditambahkan Wirya, Program tabung emas merupakan bagian dari edukasi perusahaan kepada masyarakat untuk melakukan investasi dengan cara aman.

"Selain itu dengan sistem tabung emas, diharapkan bisa membantu capaian target Pegadaian tahun ini sebesar Rp6,8 triliun," katanya dan menambahkan PT Pegadaian (Persero) Kanwil II Pekanbaru membawahi kewenangan wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.