Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah kabupaten di Riau harus mengalokasikan anggaran untuk menyewa Virtual Personal net Work dari Telkomsel untuk memudahkan pendataan penduduk guna mendorong percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS tahun 2019.
"Peralatan tersebut dibutuhkan untuk memudahkan kerja sama Pemerintah kabupaten dan kota dengan BPJS Kesehatan dalam menyampaikan data kependudukan secara benar nama dan tepat alamatnya," kata Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau, Andra Sjafril di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, alokasi anggaran dibutuhkan terkait capaian kepesertaan penduduk dalam JKN-KIS di Provinsi Riau kini baru 67 persen atau masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar 77 persen atau tinggal 32 persen lagi.
Andra mengatakan, jika belum tersedia anggaran pada ABPD 2018 berjalan kemungkinan bisa dialokasikan dalam APBD Perubahan tahun 2018.
"Jika pun belum bisa dialokasi anggaran yang sama bisa diperoleh dengan cara lain yakni iuran iuran beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin memanfaatkan data penduduk/NIK itu, dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan kabupaten dan kota terkait," katanya.
Kerjasama secara bersinergi itu dibutuhkan untuk mempercepat pencapaian UCH JKN-KIS di Riau disamping itu Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng dan Jambi juga bisa meminta data kependudukan ke BPJS Kesehatan Pusat.
Sebab, katanya BPJS Pusat sudah melakukan kesepakatan dengan Dirjen Dukcapil Pusat dalam rangka pemanfaat data kependudukan.
Sebelumnya Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, capaian kepesertaan penduduk dalam JKN-KIS kini baru 67 persen atau di bawah rata-rata nasional sebesar 77 persen itu, justru memerlukan kerja sama seluruh pihak terkait.
Bupati dan wali kota se-Riau, katanya, bisa menugaskan disdukcapilnya untuk menyampaikan data kependudukan ke BPJS Kesehatan, untuk menginnventarisasi mana penduduk yang belum yang akan menjadi objek percepatan pencapaian cakupan UHC.
"Capaian kepesertaan penduduk dalam JKN-KIS kini baru 67 persen atau tinggal 32 persen lagi dan jika 12 pemerintah kabupaten dan kota bisa bergerak lebih giat lagi akan lebih efektif, mudah-mudahan bisa tercapai UHC 2019 kendati tinggal empat bulan lagi," katanya.
Ia juga meminta bupati dan wali kota perlu terus menyosialisasikan dan mengedukasi serta mengajak masyarakat untuk menjadi peserta melalui pola pendekatan peserta mandiri, komunikasikan program JKN-KIS dalam program PBI, mendorong perusahaan mengintegrasikan karyawannya ke JKN-KIS serta segera menerbitkan peraturan gubernur, peraturan bupati, perwako menindaklanjuti Inpres No. 8 Tahun 2017, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN-KIS.
Berita Lainnya
Pemkab Situbondo alokasikan anggaran Rp300 juta untuk pengadaan benih padi BK 01/02
24 May 2023 11:28 WIB
Pemkab Garut alokasikan penyertaan modal Rp5 miliar untuk ketersediaan air saat Lebaran
04 April 2022 17:53 WIB
Pemkab Siak alokasikan Rp247 miliar untuk penanganan COVID-19
29 April 2020 16:08 WIB
Pemkab Bengkalis alokasikan Rp1 miliar tingkatkan kualitas pendidikan pesisir
28 March 2019 13:40 WIB
Alokasikan Banyak Dana, Pemkab Rohil Ingin Petugas Kebersihan Bekerja Maksimal
20 July 2016 15:06 WIB
Pemkab Inhil Alokasikan Rp66 Miliar Bangun Pustu di Daerah Pesisir
29 March 2016 18:09 WIB
Pemkab Alokasikan Rp62 Miliar Untuk Pembangunan Di Kecamatan Pangean
08 March 2016 17:05 WIB
Pemkab Inhil Alokasikan Rp11 Miliar Untuk Kuindra
30 June 2015 16:35 WIB