Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua MUI Riau Nazir Karim menyatakan lembaga ulama membolehkan umat Islam melakukan imunisasi campak atau measles dan rubella (MR) karena dengan berbagai pertimbangan akhirnya menyatakan hukumnya mubah, atau boleh meski kandungan haram dalam vaksin tersebut.
"Memang vaksin itu hasil pemeriksaan (kandungannya) memang haram. Tapi dalam agama Islam, ada ketentuan yang sangat terpaksa, darurat dan tak ada yang lain, maka hal-hal yang haram zatnya bisa digunakan. Jatuhnya hukumnya mubah," kata Nazir Karim pada diskusi publik situasi penyakit campak & rubella di Kota Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat hingga di Riau sudah bertemu dengan berbagai pihak mulai dari kalangan pemerintah hingga lembaga PBB Unicef untuk membahas pro dan kontra imunisasi MR.
Ia meminta agar persoalan MUI Riau yang sebelumnya tidak menyarankan umat muslim imunisasi MR sebelum ada kepastian kehalalan vaksin tersebut, jangan disalahartikan bahwa MUI menolak adanya imunisasi.
MUI juga tidak akan menyalahkan pihak-pihak tertentu karena adanya polemik ini di tengah masyarakat. Ia menilai MUI dalam posisi akan terus mengingatkan pemerintah supaya terus berupaya mendapatkan vaksin yang halal ke depannya, agar anak-anak muslim mendapat asupan obat yang baik untuk badan mereka.
"Jangan salah artikan MUI tidak mendukung, justru MUI dari awal mendukung imunisasi apa saja untuk anak-anak kita," katanya.
Ia menjelaskan, hukum mubah atau boleh untuk imunisasi MR dilatarbelakangi sejumlah pertimbangan. Pertama, hingga kini belum ditemukan vaksin yang halal, kedua kondisi memang sudah darurat, dan ketiga berdasarkan testimoni ahli bahwa kedaruratan bukan hal yang dibuat-buat.
"Justru kalau tak diimunisasi akan berdampak bahaya untuk anak," katanya.
Karena itu, MUI Pusat juga sudah mengeluarkan fatwa nomor 33 tahun 2018 tentang penggunaan vaksin MR. Fatwa tersebut menjadi dasar bagi MUI Riau untuk mengeluarkan komitmen bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk melanjutkan program imunisasi MR.
Berdasarkan data Dinkes Riau, hingga September ini pencapaian imunisasi MR baru 18,47 persen dari target 1,955 juta anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun.
"Capaian Provinsi Riau sampai dengan 8 September 2018 hanya 18,47 persen masih jauh dari target. Bahkan, Riau berada di urutan dua paling bawah dari capaian provinsi se-Indonesia," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Nazir
Sejak imunisasi MR untuk provinsi di luar Jawa digelar pada Agustus lalu, Dinkes Riau menargetkan pencapaian bisa sampai 95 persen dari seluruh anak yang menjadi sasaran imunisasi. Namun, karena adanya pro dan kontra kehalalan vaksin MR, membuat program ini tidak berjalan di hampir seluruh kabupaten/kota.
Riau kini hanya berada di atas Provinsi Aceh yang tingkat pencapaian imunisasi MR hanya 6,86 persen. Dari 12 kabupaten/kota di Riau, hanya lima daerah yang pencapaiannya di atas 20 persen dan paling tinggi di Kabupaten Kuantan Singingi yakni sekitar 37,66 persen.
Realiasi imunisasi di ibu kota Provinsi Riau, yakni Kota Pekanbaru, hanya 15,36 persen. Bahkan, di Kabupaten Kepulauan Meranti, Siak dan Kota Dumai, pencapaiannya masih di bawah 10 persen.
"Memang masih ada pemerintah daerah seperti di Dumai, Indragiri Hilir dan Pekanbaru, masih menunda pelaksanaan kegiatan imunisasi MR," kata Mimi.
Berita Lainnya
MUI minta ICC untuk tidak ragu dalam menangkap PM Benjamin Netanyahu
03 May 2024 11:44 WIB
MUI: Tradisi Lebaran Ketupat tidak bertentangan dengan Islam
19 April 2024 15:56 WIB
MUI ajak umat Islam untuk isi Ramadhan dengan berbagai kebaikan
02 March 2024 12:04 WIB
Ketua MUI imbau masyarakat jaga suasana kondusif jelang pencoblosan pemilu
13 February 2024 13:43 WIB
MUI: Putusan ICJ ke Israel merupakan langkah penting secara hukum internasional
27 January 2024 17:01 WIB
MUI dan Polda Riau sepakat jaga keamanan jelang pemilu
19 January 2024 19:00 WIB
Giliran MUI Riau rekomendasikan kandidat PJ Gubernur, ada sekda hingga rektor
01 December 2023 16:53 WIB
Wapres Ma'ruf Amin nilai fatwa MUI diperlukan untuk dukung kemerdekaan Palestina
16 November 2023 15:03 WIB