Polisi Tangkap Pemilik Sabu-sabu Yang Disimpan Dirumahnya

id polisi tangkap, pemilik sabu-sabu, yang disimpan dirumahnya

Polisi Tangkap Pemilik Sabu-sabu Yang Disimpan Dirumahnya

Ilustrasi

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Warga Logas Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, DW (32) ditangkap polisi setempat karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dapur rumahnya.

"Tim berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto di Teluk Kuantan, Minggu.

Kapolres mengatakan, penangkapan dan penggeledahan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat setempat bahwa akan terjadi transaksi norkotika yang dilakukan oleh tersangka. Sebelum transaksi petugas langsung menyelidikan dan memantau kondisi rumah terlapor.

Tim bergerak cepat menuju lokasi, setibanya ditempat DW petugas langsung menggeledah tersangka yang sedang berada di rumah, tanpa perlawanan akhirnya bisa ditahan dan ditemukan barang bukti.

"Polisi menyita sabu-sabu yang disimpan tersangka di dalam salah satu botol obat," katanya.

DW dan barang bukti saat ini sudah ditahan di Polres Kuansing.

"Kami berharap keberanian masyarakat untuk melaporkan jika ada ada dugaan transaksi narkotika," tegasnya.

Masyarakat Kuansing memberikan apresiasi tinggi atas kinerja dan gerak cepat polisi.

" Kami akan laporkan jika ada informasi terkait tindak pelanggaran hukum di wilayah Kuansing," kata Joko, seorang warga.

Joko menyebutkan, operasi narkotika sebaiknya dilakukan secara berkesinambungan, terus menerus di sejumlah tempat sehingga pengedar barang haram tersebut tidak berani bertransaksi.