Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mendistribusikan zakat tahap III tahun 2018 sebesar Rp200 juta kepada 181 mustahik.
"Sebanyak 181 mustahik itu berasal dari fakir, miskin, amilin, mualaf dan riqob gharimin, fii sabiililah dan lainnya sehingga beban mereka berkurang," kata Asisten Peekonomian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, El Sabrina, di Pekanbaru, Selasa.
Menurut Sabrina, zakat tentu saja tidak hanya sekedar ibadah yang wajib dikerjakan, akan tetapi ada manfaat yang terkandung di dalamnya.
Ia mengatakan dengan berzakat membuat kita lebih taat kepada Allah SWT, karena dengan berzakat kepada Allah artinya kita melaksanakan kewajiban yang Allah berikan kepada manusia selaku hambanya karena syarat untuk menjadi taat adalah mematuhi perintah.
"Jika kita tidak mengeluarkan zakat, tidak hanya mengurangi taat kepada Alloh SWT, bisa saja ini membuat ketaatan kita kepada Alloh SWT hilang, karena tidak ada taat yang setengah-setengah dan zakat membuat manusia tumbuh berkembang," katanya.
Dengan mengeluarkan zakat harta kita pasti berkurang. Akan tetapi bertambah kemaslahatan harta yang dimiliki, bertambah berkahnya, bertambah pahala, serta banyak dosa-dosa yang diampuni karena telah membantu orang kesusahan.
Sementara itu, 181 mustahik itu dibantu dalam dalam empat program, yaitu program makmur sebanyak 121 orang, program cerdas 22 orang, program peduli 35 orang dan Program Sehat tiga orang. ***4***T.F011