Alfisnardo
Bengkalis, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Provinsi Riau resmi menerima pendaftaran pertama bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pileg 2019 dari dua partai politik, yaitu Partai Berkarya dan Partai Garuda, Minggu
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelengaraan Pemilu Syuib Usman mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran Bacaleg 4 Juli 2018 lalu, baru dua Partai Politik (Parpol) yang datang mendaftar dan langsung dilakukan pemeriksaan berkas.
"Di hari ke-12 sejak dibukanya pendaftaran, baru Partai Berkarya dan Partai Garuda yang menyerahkan berkas Bacaleg, dan langsung kita periksa kelengkapannya," ujar Syuib.
Dikatakan Syuib, setelah dilakukan pemeriksaan berkas, Partai Berkarya tidak memenuhi persyaratan pencalonan dan KPU langsung mengeluarkan surat pengembalian untuk dilakukan perbaikan.
"Setelah kita evaluasi, berkas Partai Berkaya kita tolak karena tidak memenuhi persyaratan, salah satunya dafar calon di setiap dapil belum lengkap," jelas Syuib.
Partai Berkarya kata Syuib masih diberi waktu hingga akhir pendaftaran 17 Juli 2018 dan akan diterima setelah melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
"Partai Berkarya datang ke KPU sekitar pukul 15.00 WIB dan pendaftaran diterima langsung oleh Komisioner KPU," kata Syuib.
Dikatakan selanjutnya setelah selesai Partai Berkarya kemudian sekitar pukul 15.30 Wib Partai Garuda bersama beberapa orang pengurus menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg.
"Setelah kita teliti, berkas pendaftaran dari Partai Garuda diterima karena sudah memenuhi persyaratan untuk pencalonan bacaleg," ujar Syuib.
Ditambahkannya juga untuk batas akhir pendaftaran yang telah ditetapkan hingga pukul 24.00 WIB pada 17 Juli 2018 dan saat ini jadwal pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.***2***