Anggota PAW DPRD Inhil dari Partai Nasdem, Muhaimin Resmi Dilantik

id anggota paw, dprd inhil, dari partai, nasdem muhaimin, resmi dilantik

Anggota PAW DPRD Inhil dari Partai Nasdem, Muhaimin Resmi Dilantik

Tembilahan, (Antarariau.com) - Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau resmi dilantik sebagai pengganti anggota DPRD dari partai Nasdem Musmulyadi yang mengundurkan diri karena resmi maju sebagai Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir pada pilkada 2018.

Peresmian pengangkatan PAW DPRD Inhil sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Muhaimin dari partai Nasdem menggantikan Musmulyadi dilakukan pasa rapat paripurna istimewa masa persidangan I tahun sidang 2018 DPRD Kabupaten Inhil, Senin.

Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dani M Nursalam yang memimpin rapat paripurna mengatakan, peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Inhil atas nama Musmulyadi dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Inhil Muhaemin telah diputuskan berdasarkan surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Riau, nomor : kpts 295/IV/2018.

Dani berpesan, kepada anggota DPRD PAW Muhaemin agar dapat menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya.

"Dengan kehadiran saudara maka lengkaplah anggota DPRD Inhil, semoga dengan kehadiran saudara dapat menambah semangat kerja DPRD Inhil," ucap Dani M Nursalam.

Tidak lupa juga ia ucapkan terimakasih kepada Musmulyadi atas kebersamaan dan pengabdiannya selama menjadi anggota dewan.

Pj Bupati Kabupaten Inhil, diwakili Sekda Said Syarifuddin, yang turut hadir dalam kegiatan mengucapkan selamat datang kepada Muhaemin sebagai legislator yang baik.

Ia mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan pembangunan tergantung terhadap peran aparat pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajiban membangun daerah.

"Selalu ingat amanah negara. Mari saling mengisi tugas-tugas guna mencapai kesejahteraan khususnya dalam Kabupaten membangun Inhil," tutur Sekda.

"Selamat bekerja, tunjukkan aktivitas saudara sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam menjalankan tugas," tambah Sekda.(adv)