Tercatat 374 Orang dengan Gangguan Jiwa di Bengkalis, Masyarakat Diharap Melapor Jika Menemukan

id tercatat 374, orang dengan, gangguan jiwa, di bengkalis, masyarakat diharap, melapor jika menemukan

Tercatat 374 Orang dengan Gangguan Jiwa di Bengkalis, Masyarakat Diharap Melapor Jika Menemukan

Bengkalis, (Antarariau.com)- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bnegkalis Supardi mengatakan, penderita gangguan jiwa di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau mencapai 374 kasus sepanjang tahun 2017.

"Sesuai data yang ada di Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Sampai bulan Desember 2017 terdapat 374 jumlah kunjungan pasien yang berobat dengan keluhan gangguan jiwa di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkalis," kata Supardi di Bengkalis, Kamis.

Untuk menyingkapi hal tersebut, katya Supardi Dinas kesehatan Bengkalis pada tahun 2018 ini akan melaksanakan Pelatihan Penalataksanaan Kesehatan jiwa bagi Tenaga Medis dan Paramedis pada 18 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Dia mengatakan, penyakit yang pada tataran ringan disebut dengan skizofrenia ini disebabkan oleh tingkat stress yang tinggi dan di Indonesia diperkirakan sebesar 1%-2% dari jumlah penduduk mengalami skizofrenia.

"Mengantisipasi hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, pada tahun 2018 ini akan melaksanakan Pelatihan Penalataksanaan Kesehatan Jiwa bagi Tenaga Medis dan Paramedis pada 18 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkalis," katanya.

Dibagian lain ia juga berharap tidak ada lagi pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kabupaten Bengkalis, karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, sebab ODGJ mempunyai hak dan pelayanan yang sama dengan masayarakat biasa, hanya perlakuannya saja yang berbeda.

"Kepada masyarakat yang memeliki keluarga yang masuk kategori ODGJ agar segera melapor ke puskesmas terdekat. Ciri-ciri ODGJ secara umum adalah, mengancam dirinya sendiri, mengancam orang lain, menolak minum obat, dan ditentukan oleh hasil visum/psikiatri forensik," terangnya. ***4***

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.