Pajak Permukaan Air Perusahaan di Riau Kurang Pengawasan, dari Waterpark dan Budidaya Ikan juga Belum Digarap

id pajak permukaan air perusahaan di riau kurang pengawasan dari waterpark dan budidaya ikan juga belum digarap

Pajak Permukaan Air Perusahaan di Riau Kurang Pengawasan, dari Waterpark dan Budidaya Ikan juga Belum Digarap

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota Komisi III DPRD Riau Firdaus mengusulkan pemungutan pajak air permukaan dari wahana permainan air atau "waterpark", karena memanfaatkan air untuk kepentingan komersial.

"Pemprov perlu menggali potensi pajak air permukaan. Di daerah lain, air mancur (buatan) saja dikutip pajaknya, apalagi di Riau ini kan banyak waterpark atau waterboom gunakan air untuk kepentingan komersial. Kalau gunakan air permukaan maka harus dipungut pajaknya," sebut Anggota Komisi III DPRD Riau Firdaus di Pekanbaru, Jumat.

Legislator asal Rokan Hilir itu, mengusulkan agar Pemprov Riau melalui Badan Pendapatan Daerah setempat melakukan kajian tentang pajak air permukaan yang dipungut dari tempat rekreasi air. Hal tersebut tentu akan menjadi sumber bagi Pendapatan Asli Daerah.

Ditengah kondisi perekonomian Riau karena Dana Bagi Hasil migas menurun, lanjut Politisi PKB itu, Pemprov seharusnya kreatifitas mengoptimalkan sumber pemasukan bagi kas daerah. Apalagi dengan berkurangnya PAD dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang turun, otomatis pemerintah harus menutupi kekurangan itu.

"Ini yang belum kita dengar dari Bapenda, kreatifitas mereka sangat diperlukan. Makanya saya tadi diskusi dengan anggota Komisi III, untuk mengusulkan agar ini dikaji," sebutnya.

Ia juga menyoroti, pajak air permukaan yang dipungut dari pengusaha budidaya ikan dalam skala besar, karena mereka menggunakan air tadah hujan.

"Terus pengusaha budidaya ikan yang punya tambak sampai 10 hekatare, pemakaian airnya berapa diukur. Ini juga saya usulkan untuk di dipelajari pungutan pajak air permukaannya," paparnya.

Kemudian, dia mengkritisi longgarnya pengawasan Pemda terhadap monitoring pajak air permukaan di perusahaan-perusahaan yang ada di Riau. Banyak peluang kecurangan yang dinilainya dilakukan oleh perusahaan.

"Ada perusahaan yang beralasan alat pengukur airnya rusak, tidak pernah diperbaiki, ini kan mencurigakan. Kita berharap pemda aktif untuk mengontrol itu kalau dewan kan gak mungkin turun terus," ujarnya.

Sementarara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, di Provinsi Riau ada 219 pabrik kelapa sawit, dua pabrik kertas dan satu perusahaan minyak yang selama ini menggunakan air permukaan namun diduga pajaknya tidak sesuai dengan yang seharusnya.

"Data-data yang tengah dikumpulkan terkait penggunaan air permukaan itu yang saat ini masih terus digali untuk dijadikan dasar menagih pajak di perusahaan yang ada. Harapan kita dari sektor ini bisa mendongkrak pendapatan daerah karena dana bagi hasil migas sudah menurun," katanya beberapa waktu lalu. ***3***