Kembali Tangkapan Besar, Hampir 20 Kg Sabu Diamankan di Dumai

id kembali tangkapan, besar hampir, 20 kg, sabu diamankan, di dumai

Kembali Tangkapan Besar, Hampir 20 Kg Sabu Diamankan di Dumai

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau berhasil mengungkap sindikat narkoba internasional dengan barang bukti satu koper berisi 18 paket besar sabu-sabu dengan berat mencapai 19,98 kilogram.

"Narkoba itu diselundupkan dari Malaysia dan mereka bertransaksi di perairan Selat Malaka," kata Kepala Polres Dumai, AKBP Restika Nainggolan kepada awak media di Pekanbaru, Kamis.

Ia menuturkan seluruh sabu-sabu tersebut ditangkap oleh jajaran Polsek Dumai Kota, yang langsung dipimpin Kepala Polsek Iptu Iskandar pada Rabu kemarin (28/3) di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Dari penangkapan tersebut, Polisi turut menangkap seorang pelaku atas nama Roni (45). Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal saat anggota Polsek Dumai Kota mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di sekitar tempat kejadian perkara.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan langsung terjun ke lokasi, yang mayoritas areal itu adalah kawasan perkebunan sawit.

Kepala Polsek Dumai Kota, Iptu Iskandar bersama sejumlah anggotanya kemudian menyamar menjadi petani sawit. Mereka berpura-pura membeli pupuk di sekitar lokasi kejadian.

"Saat anggota kita melakukan penyamaran, terlihat tersangka membawa satu koper dan satu tas warna oranye. Dia terlihat sedang menunggu seseorang," ujarnya.

Tidak butuh waktu lama, Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung melakukan penangkapan. Seorang tersangka atas nama Roni yang saat itu membawa koper berhasil ditangkap, sementara pelaku lainnya yang diketahui mengendarai sepeda motor melarikan diri.

Polisi menduga, pelaku yang mengendarai motor itu merupakan jaringan narkoba yang terlibat dalam penyelundupan serbuk haram tersebut. Polisi telah mengantongi identitas pelaku itu dan menetapkannya sebagai buronan.

Sementara itu, saat diperiksa isi koper yang dibawa tersangka Roni, polisi mendapati sembilan paket besar sabu-sabu. Begitu juga dengan tas warna oranye yang juga berisi sabu-sabu. Total seluruh barang bukti itu hampir mencapai 20 kilogram.

"Dari keterangan tersangka, sabu-sabu itu akan dibawa ke Medan," ujarnya.

Polisi saat ini masih terus mendalami keterangan tersangka dan menyelidiki jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut.