Tembilahan, (Antarariau.com) - Rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, periode 2018-2023 molor sampai satu setengah jam dari jadwal awal yang ditetapkan KPU yakni pukul 08.00 WIB.
Hingga pukul 9.00 WIB pasangan calon Rosman Malomo-Musmulyadi baru tampak hadir memasuki gedung tempat lokasi pelaksanaan. Kemudian disusul pasangan Ramli Walid-Ali Azhar.
Kemudian sekitar pukul 9.20 WIB, pasangan calon Bupati Petahana Muhammad Wardan-Syamsuddin Uti juga tampak memasuki lokasi.
Pantauan antara, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon baru dapat dimulai setelah masing-masing paslon hadir dalam gedung pelaksanaan hingga pukul 9.24 WIB.
Kalauu di sini keterlambatan-keterlambatan seperti ini sudah biasa," cetus jono, salah seorang masyarakat simpatisan yang hadir, Selasa.
Tamu undangan rapat pleno pengundian dan pengumuman nomor urut paslon yang diperkirakan dihadiri oleh lebih kurang 300 orang yang terdiri dari masing-masing paslon, parpol pengusung, tim kampanye, tokoh masyarakat dan unsur muspida yang lebih dahulu hadir, tampak sabar menunggu masing-masing pasangan yang menjadi unggulan.
Hingga pukul 9.20 WIB acara pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.
Berita Lainnya
Dikawal polisi, pencabutan nomor urut Pilkada di Dumai berjalan lancar
24 September 2024 10:14 WIB
158 personel amankan pencabutan nomor urut pilkada di Rohil
23 September 2024 14:10 WIB
Pencabutan nomor urut, Polisi jaga ketat kantor KPU Bengkalis
24 September 2020 14:01 WIB
Ini Hasil Pencabutan Nomor Urut Calon Gubernur Riau
13 February 2018 13:25 WIB
Tempat Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Inhil Digelar di Tempat lain, Kenapa?
13 February 2018 13:00 WIB
Proses Pencabutan Nomor Urut, Calon Gubernur Riau Firdaus-Rusli Tiba Pertama
13 February 2018 12:55 WIB
Begini Prosesi Pencabutan Nomor Urut Paslon Calon Gubernur Riau Besok Malam
12 February 2018 17:35 WIB
Pemda Kampar dan DPRD Bahas Pencabutan PERDA Nomor 14 Tahun 2012
20 December 2016 11:30 WIB