Sudah Masuk Penjara di Inhil, Maradona Masih Pesan Sabu Setengah Kg lewat Istrinya

id sudah masuk, penjara di, inhil maradona, masih pesan, sabu setengah, kg lewat istrinya

Sudah Masuk Penjara di Inhil, Maradona Masih Pesan Sabu Setengah Kg lewat Istrinya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satres Narkoba Polres Inhil seorang perempuan dan seorang laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap pada Rabu pagi tadi (07/02/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.

Pertama ditangkap Jl. Prof. M. Yamin, Tembilahan seorang perempuan DR (26) dan kedua seorang terpidana narkoba atas nama Maradona (30) di Lapas Klas IIA Tembilahan.

Dari lokasi pertama didapatkan barang bukti tas warna merah yang didalamnya berisikan satu kotak yang dibungkus kertas kado. Di dalamnya berisikan lima paket besar Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat 500 gram atau 1/2 kg.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu memyqlampaikan awalnya Selasa malam (06)02/2018) pukul 23.00 wib Anggota Opsnal Satres Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman paket dari Pekanbaru melalui travel CV. Alena diduga berisi sabu-sabu. Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BAHCTIAR, SH selanjutnya memberikan surat perintah tugas.

"Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar paket tersebut akan diterima oleh seorang perempuan bernama DR yang merupakan istri dari narapidana yang bernama Maradona," ujarnya.

Kemudian pagi sekitar pukul 06.40 WIB anggota Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat melalukan penangkapan terhadap terlapor DR yang menerima paket diduga berisi sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti.

Lalu dilakukan juga penangkapan terhadap suami DR yang merupakan seorang Narapidana kasus Narkotika di Lapas Klas IIA Tembilahan, Maradona. Barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.