Ini Daftar Empat Bapaslon Pilkada Riau 2018 yang Diterima KPU

id ini daftar, empat bapaslon, pilkada riau, 2018 yang, diterima kpu

Ini Daftar Empat Bapaslon Pilkada Riau 2018 yang Diterima KPU

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur secara resmi telah mendaftar untuk Pilkada serentak 2018 ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau, di Kota Pekanbaru, Rabu.

Masa pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Riau berlangsung sejak 8 hingga 10 Agustus pukul 24.00 WIB.

Gubernur Riau petahana, Arsyadjuliandi Rachman memastikan maju untuk kali kedua di Pilkada Riau. Arsyadjuliandi menggandeng Bupati Rokan Hilir, Suyatno, sebagai calon wakil gubernur. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Golkar, PDIP dan Hanura.

Pasangan lain yang juga sudah mendaftar adalah Syamsuar-Brigjen TNI Edy Natar Nasution. Syamsuar adalah Bupati Siak, sedangkan Brigjen TNI Edy adalah prajurit aktif yang menjabat Komandan Korem 031 Wira Bima.

Pasangan kombinasi birokrat-militer ini diusung oleh koalisi partai politik, PAN, PKS dan NasDem.

Bakal calon ke-3 yang sudah mendaftar adalah Firdaus-Rusli Effendi. Firdaus merupakan Wali Kota Pekanbaru, sedangkan Rusli Effendi adalah salah satu ketua dijajaran Dewan Pimpinan Pusat PPP. Mereka diusung oleh Partai Demokrat dan PPP.

Pendaftar paling akhir pada Rabu malam adalah pasangan Lukman Edy-Hardianto. Pasangan ini diusung oleh PKB dan Gerindra.

Lukman Edy merupakan anggota DPR RI, sedangkan Hardianto adalah anggota DPRD Riau dan pengurus Gerindra Riau. Ini adalah ketiga kalinya Lukman Edy maju di Pilkada Riau, setelah sebelumnya pada tahun 2008 dan 2013.

Untuk selanjutnya, KPU Riau akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masing-masing kandidat di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. Pemeriksaan kesehatan tersebut diagendakan pada tanggal 12-13 Januari.

Selanjutnya, pada 12 Februari KPU Riau akan mengumumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Lalu pada 13 Februari, KPU Riau melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.