Ombudsman RI Berikan Penilaian Zona Hijau Untuk Pelayanan Publik Siak

id ombudsman ri berikan penilaian zona hijau untuk pelayanan publik siak

Ombudsman RI Berikan Penilaian Zona Hijau Untuk Pelayanan Publik Siak

Siak (Antarariau.com) - Tingkat kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Siak, Provinsi Riau, masuk zona hijau atau kategori baik yang dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia.

"Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kabupaten Siak dari 58 produk layanan administrasi diperolehlah nilai 89,11 dan masuk dalam zona hijau," kata Bupati Siak Syamsuar, Rabu.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan penilaian kepatuhan kepada 22 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 45 pemerintah Kota dan 107 pemerintah kabupaten pada periode Mei-Juli 2017 serta pemberian penghargaan pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan di Balai Kartini Jakarta, Selasa (5/11).

Adapun penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI menggunakan metode "trafic light system" sehingga jika tingkat kepatuhan tinggi masuk zona hijau, kepatuhan sedang masuk zona kuning, kepatuhan rendah masuk zona merah.

"Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentu semua ini harus didukung semua komponen dan tidak bisa bekerja sendiri sendiri, dengan harapan kedepan bisa lebih bagus dan lebih baik lagi," ungkapnya.

Dia mengatakan, Pemkab Siak akan berkomitmen meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik memenuhi standar perizinan, dimulai dari fasilitas dan lainnya.

"Sehingga bisa memberikan pelayanan terpadu yang baik bagi masyarakat dalam mengurusi perizinan," katanya.

Ombudsman RI mendorong penyelenggaraan pelayanan publik guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

Penghargaan yang diberikan pada Selasa (5/12) dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik diterima langsung oleh Bupati Siak Syamsuar didampingi Kepala Dinas Penanamanm modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Heriyanto.