Bengkalis (Antarariau.com)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau membantah bahwa seleksi yang dilaksanakan bagian kesra terhadap penerima beasiswa tidak transparan sebagaimana dituding segelintir masyarakat.
"Jika tidak transparan, tidak mungkin sampai hampir 2.700 mahasiswa yang menerimanya. Semua persyaratan disampaikan secara terbuka dan diumumkan secara luas kepada publik," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri di Bengkalis, Senin.
Dia mengatakan, hal tersebut terbukti berdasarkan Pengumuman Nomor 400/Setda-Kesra/2017/302 tentang Penetapan Persyaratan Penyediaan Biaya Pendidikan kepada Mahasiswa Program Studi Diploma-3, Strata-1, Strata-2, Strata-3 yang Berasal dari Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 tertanggal 6 Juli 2017 yang ditandatangani Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dapat diketahui siapapun melalui internet.
Begitu juga pengumuman nama-nama mahasiswa yang dinyatakan menerima beasiswa dimaksud untuk tahun 2017, juga diumumkan secara terbuka kepada publik.
"Semuanya transparan. Tak ada yang ditutup-tutupi. Selain disampaikan melalui website Pemerintah Kabupaten Bengkalis, hampir 100 orang yang secara pribadi meminta data penerima itu kepada kami, baik itu melalui e-mail atau akun facebook. Insya Allah semua permintaan dilayani," jelas Johan.
Terkait adanya keluhan bahwa ada yang nilainya tinggi (IPK atau Indeks Prestasi Komulatif) tapi, tidak menerimanya, Johan mengatakan, hal itu bisa saja terjadi.
Menurut dia, IPK yang angkanya dipersyaratkan minimal harus 3,00 itu, bukan satu-satunya syarat, tapi hanya salah satu syarat untuk mendapatkan beasiswa tersebut.
"Bisa jadi IPK seseorang mahasiswa 3,50 misalnya, tapi syarat lain tidak terpenuhi. Kalau ada salah satu syarat tak terpenuhi meskipun IPK-nya 3,50 permohonan mahasiswa yang bersangkutan tidak akan diproses tim seleksi," sebutnya.
Masih menurut Johan, sebagaimana juga sudah dijelaskan dalam Pengumuman Nomor 400/Setda-Kesra/2017/302, bagi permohonan yang persyaratannya tidak lengkap tersebut, memang tidak ada perbaikan susulan. Karena itu, tak ada kewajiban tim seleksi untuk menyampaikan apa persyaratan yang tidak lengkap tersebut.
Di bagian lain Johan juga menjelaskan, seluruh mahasiswa atau mahasiswi yang mengajukan permohonan untuk memperoleh beasiswa Pemkab Bengkalis Tahun 2017 yang disalurkan melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah, semuanya sepakat untuk menerima apapun keputusan tim seleksi.
"Karena semua yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan beasiswa tersebut, seluruhnya membuat Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi di atas materai Rp6.000. Mereka juga tahu bahwa Keputusan Tim bersifat final, mengikat dan tidak dapat dituntut di muka pengadilan. Dalam Pengumuman Nomor 400/Setda-Kesra/2017/302 itu, ketentuan ini juga dijelaskan," jelasnya.
Berita Lainnya
Dituding tak bayar imbalan, anggota legislatif Meranti ini dilaporkan ke BK
23 June 2022 11:51 WIB
Petugas BC Dumai dituding tak berada di pelabuhan saat penumpang membludak
28 December 2019 15:35 WIB
Lenovo tampilkan inovasi laptop dengan layar transparan di MWC 2024
27 February 2024 9:40 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari minta jajarannya bekerja profesional dan transparan
30 December 2023 16:09 WIB
IDI minta substansi RUU Kesehatan dibuka transparan kepada publik jelang pengesahan
22 June 2023 9:52 WIB
F-PKS DPR Jazuli Juwaini minta investigasi transparan peristiwa di Stadion Kanjuruhan
03 October 2022 13:23 WIB
Kementerian ESDM dorong perusahaan pertambangan lebih transparan soal lingkungan
15 September 2022 16:11 WIB
Kadispenad tegaskan proses hukum penembakan di Manokwari dilakukan transparan
06 June 2022 15:51 WIB