Jakarta (Antarariau.com) - Bagi sastrawan Sapardi Djoko Damono, menerjemahkan karya sastra tak sebatas mengalihbahasakan kata per kata dan dilakukan hanya dengan sekali membaca karya itu.
"Saya penerjemah juga. Memang kita harus baca berulang kali dulu. Setelah bisa menghayati baru kita keluarkan," ujar dia di Jakarta, kemarin.
Menurut Sapardi, karya hasil terjemahan adalah "milik" si penerjemah. Dia mencontohkan, karya antologi puisi "Hujan Bulan Juni" yang diterjemahkan ke dalam bahasa Mandarin, adalah milik penerjemahnya, T.F.Chan.
"Terjemahan itu milik pemerjemah. Buku dalam bahasa Indonesia milik saya, sementara buku berbahasa Mandarin milik Pak Chan," kata Sapardi seraya terkekeh yang kemudian disambut tawa lepas dari Chan.
Chan yang merupakan diaspora Indonesia yang bermukim lama di Hong Kong sependapat dengan Sapardi, bahwa sebelum menerjemahkan karya sastra, sang penerjemah harus berkali-kali dulu membacanya.
"Saya harus baca berulang-ulang kali sehingga merasa sajak yang saya terjemahkan itu saya yang buat. Prosesnya tergantung, lihat dulu sajaknya. Kalau lancar 1-2 hari selesai satu sajak," kata Chan.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB