Pemprov Klaim Kasus Beras Oplosan Tak Berpengaruh Di Riau

id pemprov klaim, kasus beras, oplosan tak, berpengaruh di riau

Pemprov Klaim Kasus Beras Oplosan Tak Berpengaruh Di Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau mengatakan stabilitas beras di daerah ini tidak terpengaruh oleh kasus pengoplosan beras di Dusun Jambuan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember Jawa Timur baru-baru ini.

"Pasca-kasus pengoplosan beras itu daya beli beras di Riau masih cukup bagus dengan pengadaan selain berasal dari daerah itu juga didatangkan dari sejumlah provinsi tetangga," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau Ferry HC Ernaputra di Pekanbaru, Senin.

Pendapat demikian disampaikannya terkait tim Satgas pangan menggerebek kasus pengoplosan beras pada toko FD di Dusun Jambuan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember Jawa Timur.

Modus kasus ini adalah penjualan beras campuran (raskin) yang dikemas dengan label tidak terdaftar. Oplosan dilakukan dari beras yang dibeli dari petani dengan perbandingan tiga beras petani dicampur dua beras raskin.

Didampingi Kabid Tanaman Pangan, Gusriani, ia mengatakan kasus penggerebekan oleh tim satgas pangan tersebut merupakan bagian dari tindakan penyelematan petani.

Akan tetapi, ia menilai secara kasat mata pengoplosan sudah sering terjadi hanya saja pedagangnya belum sempat digerebek Satgas Pangan serupa kasus di Jember itu.

Dalam berbisnis, katanya, di beberapa daerah hal ini bisa saja terjadi demi mendapatkan keuntungan besar.

"Alhamdulillah di Riau, tidak terjadi kasus serupa, karena petani di daerah ini terus mendapatkan pendampingan dari pemerintah mulai dari panen, hingga pasca-panen, serta diperkuat kelembagaan petani (seperti koperasi, red),"katanya.

Ia menekankan koperasi perlu diperkuat sebagai wadah penyerap gabah petani sehingga juga perlu terus diberikan pembinaan supaya petani bisa meningkatkan kesejahteraannya.

Selain itu pembelian beras petani juga bisa dikoordinasikan dengan Bulog. Juga perlu ditanamkan kekompakan pada anggota koperasi agar petani tidak menjual secara diam-diam kepada pedagang pengumpul hanya untuk meraup untung besar.

Sementara itu, untuk tata niaga perberasan di Riau adalah dari petani - pengumpul gabah - penggilingan padi-pedagang beras, beikutnya dari petani - penggilingan padi - pedagang beras.

Ia menekankan, bahwa Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau secara terus menerus melakukan pengawasan terhadap pemasaran hasil dan harga yang diterima petani, melalui petugas informasi pasar yang dipantau setiap hari, bila harga yang diterima petani tinggi, tidak ada masalah.

"Namun bila harga yang diterima petani rendah maka Distan memantau dan melaporkan ke Kementan, dan berkoordinasi dengan Bulog agar membeli produk petani," katanya.

Hal ini telah diatur melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang dilaksanakan oleh Bulog. Harga beras di tingkat Grosir merek Anak Daro Rp12.500,-/kg, Pandan Wangi Rp13.500,-/kg dan AA Rp. 9.500,-/kg dan di tingkat pengecer Anak Daro Rp13.000,-/kg, Pandan Wangi Rp14.000,-/kg dan AA Rp10.000,-/kg.